ANAMABAS TERKINI
PLN di Anambas Tunggu Petunjuk Teknis Terapkan Kebijakan Presiden Gratiskan Tagihan Listrik
Manager ULP PLN Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu juklak juknis dari PLN PUsat mengenai kebijakan Presiden menggratiskan tagihan listrik.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Kepulauan Anambas menunggu instruksi teknis dari PLN pusat.
Ini terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memotong hingga menggratiskan tarif listrik se-Indonesia selama 3 bulan akibat wabah Covid-19 yang berdampak pada perekonomian rakyat.
Meski sudah mengetahui adanya kebijakan dari Presiden, namun Manajer PLN ULP Kabupaten Kepulauan Anambas, Hendrico menunggu arahan teknis dari kantor di Tanjungpinang.
"Instruksinya memang sudah kami ketahui. Kami menunggu instruksi teknis dari pusat. Nantinya (PLN) pusat akan menurunkan instruksi teknis itu kantor induk kami yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau. Kemudian ke Tanjungpinang, dan baru ke sini. Intinya kami menunggu pelaksanaannya saja nanti," ujar Hendrico, kepada TribunBatam.id, Rabu (1/4/2020).
Pihaknya saat ini sedang menunggu kebijakan seperti apa yang ditetapkan mengenai pemberlakuan tarif listrik ini.
Dari informasi yang ia peroleh, tidak semua pelanggan PLN yang mendapat keringanan pembayaran tersebut.
Menurutnya, hanya rumah dengan tarif listrik 450 VA dan 900 VA yang mendapat kebijakan tersebut.
"Nah itu tarif listrik yang 900 VA ini pun bagi rumah tangga yang tidak mampu, karena tarif listrik 900 VA ini kan ada dua, yang 900 rumah tangga mampu dan 900 rumah tangga yang tidak mampu," ungkapnya.
Pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan ketika disinggung kapan pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Tapi sesuai dengan yang disampaikan itu seharusnya bulan ini, karena pembayaran kan di atas bulan ini lewat tanggal 2 April 2020. Kalau sudah sampai ke PLN pusat pasti akan turun ke kami, dan kami akan segera sosialisasi juga," katanya.
Petunjuk teknis yang mereka tunggu termasuk bagi pengguna sistem prabayar dan pasca bayar.
"Apakah nanti yang pengguna token kerjasama dengan bank atau bagaimana, kita belum tahu seperti apa, jadi saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat, biasaya sih tidak akan lama," ucapnya.
Kebijakan Presiden
PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Upaya yang diambil pemerintah ini setidaknya bisa membantu meringankan beben masyarakat ditengah Pendemi Virus Corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan, Selasa (31/3/2020).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.
• Di Batam, Jokowi Ungkap Alasan Tidak Pilih Lockdown untuk Cegah Covid-19
• BREAKING NEWS, Tim Satgas Karhutla Bintan Berjibaku Padamkan Api di Desa Toapaya
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.
Merespon kebijakan dari pemerintah, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun langsung menerbitkan siaran persnya.
Berikut ini siaran pers pihak PLN.
PLN Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA Dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA
Jakarta, 31 Maret 2020 – PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.
Pekerja Informal dan Pengusaha Mikro Dapat Kucuran Insentif jika Tak Mudik
Pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja informal yang tak pulang kampung di tengah pandemi Virus Corona.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas antisipasi mudik pada Senin (30/3/2020).
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan kini pemerintah tengah fokus menangani masalah Virus Corona dengan membatasi gerak masyarakat.
"Sudah saya tekankan fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya Covid-19 dengan mengurangi dan membatasi satu tempat ke tempat yang lain," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa imbauan pada warga untuk tidak mudik akan dilakukan secara lebih tegas.
"Demi keselamatan bersama saya juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan ke daerah," ujar Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden.
Terkait dengan imbauan-imbauan yang sudah digaungkan oleh sejumlah kepala daerah untuk tidak melakukan mudik, Jokowi menilai instruksi tersebut perlu digencarkan lagi.
Namun, hal tersebut dirasa masih belum cukup.
"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur-gubernur pada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik."
"Dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi tetapi menurut saya imbauan-imbauan itu juga belum cukup," tegas Jokowi.
Menurutnya perlu ada tindakan yang lebih tegas agar para perantau tidak pulang ke kampung halaman.
"Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," sambungnya.
Mantan Wali Kota Solo ini kemudian menyinggung perilaku masyarakat yang melakukan mudik lebih awal.
Jokowi berujar, hal tersebut dilakukan bukan karena faktor budaya, melainkan faktor ekonomi.
Terlebih adanya kebijakan social distancing yang membuat pendapatan para pekerja harian berkurang.
• Selama 14 Hari, Apindo Batam dan PSMTI Bagikan 1.000 Nasi Bungkus per Hari ke Driver Ojol Batam
• Jokowi Pastikan RS Darurat Covid-19 di Galang Beroperasi Senin Depan, Juga Jadi Lokasi Riset
"Saya melihat arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya, karena memang terpaksa yang ada di lapangan banyak pekerja informal yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis bahkan hilang, tidak ada pendapatan sama sekali, akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, sekolah dari rumah, ibadah di rumah," jelas Jokowi.
Akibatnya, Jokowi meminta bawahannya segera mengurus Jaring Pengaman Sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja informal.
"Maka dari itu program percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhu kebutuhan dasar sehari-hari," tegas dia.
Bagi warga yang sudah terlanjur mudik pemerintah daerah diharapkan dapat tegas melakukan protokol kesehatan.
Presiden Jokowi kemudian memuji tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DIY terkait protokol kesehatan tersebut.
"Untuk warga yang sudah terlanjur mudik saya minta pada para gubernur, bupati dan wali kota meningkatkan pengawasannya, pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali."
"Saya sudah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY bahwa di Provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun di kelurahan bagi para pemudik. Ini saya kira juga sudah inisiatif yang bagus," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pihak berwenang tidak berlebihan dalam melakukan protokol kesehatan.
"Saya juga memperingatkan agar dilakukan secara terukur jangan sampai menimbulkan juga langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung."
"Terapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," ucapnya. (Tribunbatam.id/Rahma Tika) (TribunMedan.com)