VIRUS CORONA DI BATAM

1 Jenazah Butuh Rp 3 Juta, Alokasi Dana Pemakaman Pasien Covid-19 di Batam Sebesar Rp 1,5 Miliar

Alokasi anggaran untuk pemakaman pasien Covid-19 mencapai Rp 1,5 Miliar. Untuk pemakaman 1 pasien membutuhkan biaya Rp 3 juta.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Pemko Batam menyediakan anggaran hingga Rp 1,5 Miliar untuk proses pemakaman pasien virus COrona. Untuk proses pemakaman satu pasien, setidaknya memerlukan biaya Rp 3 juta. Foto diambil Senin (23/3/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Alokasi dana pemakaman pasien Covid-19 di Batam sebesar Rp 1,5 Miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusumarjadi mengatakan, proses pemakaman satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia menghabiskan biaya hingga Rp 3 juta.

Dana itu menurutnya sudah meliputi peti jenazah, proses wrapping yang ditanggung dalam anggaran itu.

"Untuk biaya, dapat dari Dinsos, Rp1,5 miliar. Satu jenazah, sekitar 3 juta. Seperti pasien 01 kemarin semuanya ditanggung," ucapnya saat menghadiri rapat pembahasan terkait penanganan virus Corona bersama DPRD Batam, Kamis (2/4/2020).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan dengan Gugus Tugas, yang akan menangani proses pemakaman pasien virus Corona yang meninggal adalah Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Tanaman).

Sementara untuk tenaga kesehatan honorer yang membantu penanganan virus Corona, diakui sudah dimasukkan dalam BPJS.

Peserta dari tenaga kesehatan ditanggung APBD. Demikian untuk biaya perawatan yang positif dan negatif, ditanggung pemerintah.

"Bila hasilnya negatif, diklaim rumah sakit ke kementerian Kesehatan," ujarnya.

Didi menyampaikan jika kesiapan di Pemko Batam, mulai penanganan yang mulai dari PDP hingga positif Corona.

"Semua swasta sudah bersedia membantu dengan lima atau enam tenaga perawatnya," kata Didi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho menegaskan, dalam rakor bersama Dinkes Kota Batam ini harus bisa menjelaskan penanganan pasien Covid-19 di Batam. Baik dari awal sampai prosedur finish.

Tumbur juga meminta agar orang yang dinyatakan pneumonia, namun setelah keluar hasil pemeriksaan dan dinyatakan negatif, harus disampaikan kepada keluarga dan masyarakat.

"Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Kita dengar dulu, dari OPD yang hadir. Paparan Dinkes dan RSUD untuk penanganan di Batam kita dengar, agar nanti lebih cepat pembahasan. Jadi Dinkes paparkan dulu apa yang akan disampaikan dan dilakukan," kata Tumbur, Senin (2/4/2020).

Menurutnya, dalam penanganan virus Corona ini, Puskesmas menjadi ujung tombak. Hanya saja dinilai, sampai saat ini tidak ada kemudahan yang diterima masyarakat, dalam mendapat pelayanan di Puskesmas.

"Kalau masyarakat mau membeli masker saja sulit, bagaimana? Jangan sampai pelayanan menimbulkan masyarakat panik. Perawat di Batam juga, ada yang berkompetensi. Tapi yang berkompeten, tidak melayani dengan baik, sehingga menyebabkan pasien takut datang, sehingga terlantar," paparnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved