VIRUS CORONA DI BATAM

Direktur RSUD Embung Fatimah Ungkap Kendala Peningkatan Fasilitas Ruangan untuk Pasien Covid-19

Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Ani Dewiyana mengungkap kendala yang dihadapi untuk meningkatkan fasilitas untuk menampung pasien Covid-19.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Ani Dewiyana. Dalam rakor bersama DPRD Batam, Kamis (2/4/2020), pihaknya berupaya meningkatkan fasilitas di gedung Kirana, ruangan yang digunakan untuk menampung pasien virus Corona. 

“Ini dilakukan supaya tidak banyak kontak dengan pasien, tapi saya tahu pasien tersebut memiliki handphone, dan bisa berkomunikas dengan perawat yang berjaga,” kata Ani.

Sehingga ketika pasien butuh sesuatu dengan waktu cepat, diakuinya ada kekurangan yang dirasakan pasien. Pihaknya menyadari pelayanan mereka belum maksimal.

“Kami mohon maaf ketidaklengkapan sarana dan prasana,” ujar Ani.

Mengenai alat tekanan negatif ini memang sangat diperlukan bagi pasien COVID-19 sebagai ganti pendingin ruangan. Namun satu alat itu terbilang mahal, diperkirakan Rp 400 juta.

“Sedangkan untuk satu alat itu digunakan untuk hanya untuk satu ruangan saja,” ucapnya.

DPRD Gelar Rapat dengan Pemko Batam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melangsungkan rapat Koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota Batam tentang Strategi dan Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid 19, Kamis (2/4/2020).

Rapat ini dilaksanakan Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat koordinasi yang berlangsung sekira pukul 11.50 WIB ini dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Dalam agenda ini, DPRD mengundang Pimpinan DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, Sekertaris Daerah Kota Batam, Ketua Alat Kelengkapan DPRD, Ketua Fraksi-Fraksi DPRD, Kepala BPKAD Kota Batam, Kepala BPPRD Kota Batam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadisperindag Kota Batam, Kadis Binas marga dan SDA Kota Batam, Direktur RSUD Embung Fatimah.

Nuryanto membacakan surat Wali kota Batam, Muhammad Rudi perihal rapat koordinasi penanganan covid 19.

Dalam surat tersebut, Wali kota Batam baru akan menghitung ulang anggarannya.

"Suratnya baru datang. Sementara yang kita butuhkan hitung-hitungannya. Dalam penanganan ini perencanaan seperti apa dan berapa anggarannya. Apakah bisa dipahami," kata Nuryanto.

Fraksi PAN, Safari Ramadhan mengatakan DPRD harus memberikan limit waktunya kepada Pemko Batam.

Sehingga anggaran bisa dilanjutkan pembahasannya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved