BINTAN TERKINI
Hasil Rapid Test Negatif Covid-19, TKA PT BAI di Bintan Tetap Dipulangkan, 29 Lainnya Menyusul
Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra mengatakan, TKA asal Cina di PT BAI dipulangkan karena tak punya dokumen ketenagakerjaan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pihak PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sudah memulangkan 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina lewat Bandara RHF Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Ketua Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Hasfarizal Handra menuturkan, sesuai arahan Bupati Bintan Apri Sujadi, pemulangan TKA ini karena tidak memenuhi persyaratan dokumen ketenagakerjaan.
"Secara bertahap dipulangkan karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Barusan dengan pesawat Lion Air JT 621 tujuan Jakarta, pukul 10.35 Wib," ujarnya di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4/2020).
Hasfarizal menuturkan, ke 39 TKA telah melewati prosedur keprotokolan kesehatan diantaranya dengan melewati Rapid Test Covid-19. Menurutnya, hasil yang didapat seluruh TKA tersebut negatif.
"Tetap kita pulangkan karena mereka tidak memenuhi prosedur ketenagakerjaan," tutupnya.
10 Orang Dipulangkan
Dari 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina di PT BAI yang rencananya akan dipulangkan Kamis (2/4/2020), 10 diantaranya diketahui sudah meninggalkan Bintan, Kepri. Hal ini disampaikan General Manager Bandara RHF, Bravian Bambang.
Ia mengatakan, TKA yang dipulangkan di PT. BAI ada sebanyak 10 orang dan dipulangkan pukul 10:00 Wib.
"Ada 10 orang yang diberangkatkan tadi pagi," terang Bravian, Kamis (2/4/2020).
• PLN ULP Anambas Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu di Tengah Corona
• GM Bandara RHF Sebut 10 TKA PT BAI di Bintan Dipulangkan Kamis (2/4) Tujuan ke Jakarta
Ia belum dapat informasi soal pemulangan 29 TKA lainnya, kapan akan dipulangkan. Ia hanya tahu pemulangan Kamis ini.
"Kita tidak tahu informasi selanjutnya," ujarnya.
Bravian menuturkan, 10 TKA itu dipulangkan dengan tujuan ke Jakarta, menggunakan pesawat Lion Air pukul 10.00 Wib.
"Kalau untuk yang mengantarkan tadi ada dari pihak PT. BAI, ada juga dari pihak Imigrasi Tanjungpinang," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri menanyakan lokasi dan waktu pemulangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di PT BAI yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan.
Pertanyaan ini dilontarkan masyarakat, akibat tidak ada kejelasan informasi terkait pemulangan 39 TKA yang diperintahkan Bupati Bintan dipulangkan hari ini, tapi tidak ada dilihat warga. Warga pun merasa aneh karena belum ada konfirmasi dari pihak terkait yang berwenang memulangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10-tka-asal-cina-pt-bai-dipulangkan.jpg)