VIRUS CORONA
Jokowi Menyiapkan Rencana Hari Libur Idul Fitri 2020 Pengganti Jadwal Mudik Lebaran
Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUNBATAM.id- Presiden Joko Widodo melarang warga melakukan mudik lebaran di tengah wabah virus Corona.
Namun demikian, Jokowi pun mengusulkan mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hal tersebut diusulkan Jokowi saat ratas (rapat terbatas) di Istana Bogor melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).
"Kemudian mengenai arus mudik saya minta disiapkan skenario yang komprehensif, jangan sepotong-sepotong atau satu aspek saja atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu di tengah dan hilir," kata Jokowi.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Saya melihat ini mungkin untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya ini mungkin bisa dibicarakan," ujarnya, dilansir oleh Kompas.com.
• Meski Harga Rempah Naik, Dwi Meraup Berkah Selama Corona Merebak, Jualan Jamunya Laris Manis
• Jurus Presiden Jokowi Hadapi Ramadan dan Idulfitri saat Corona, Instruksikan Tiga Hal ke Menteri
Lebih lanjut, Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Kemudian yang kedua memberikan fasilitas arus mudik pada hari pengganti tersebut. Kemudian juga bisa di kemudian hari menggratiskan tempat wisata yang dimiliki oleh daerah, saya kira kalau skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan masyarakat," katanya.

Hingga kini, kepastian soal mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi corona, masih dalam tahap penyelesaian.
Pemerintah saat ini dikabarkan tengah berupaya menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan PP tersebut akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk guna mencegah penyebaran wabah corona.
• VIDEO - Hujan Deras, Tanggul Saluran Air Jebol, Ikan Milik Warga Terbawa Arus
• Siswi SMK Deliserdang Diperkosa 8 Orang Kakak Kelas, Ketua KPAI Minta LPA Siapkan Tim Psikologis
"PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers via video conference, Selasa (31/3/2020).
Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan bila dalam anjuran agama Islam saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri atau orang lain, adalah dilarang bahkan cenderung diharamkan.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata Ma'ruf yang juga menjelaskan bila saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudik.
Ma'ruf berharap masyarakat juga memiliki pengertian dan kesadaran sendiri.
Pemerintah pun sudah melakukan tindakan seperti pengurangan transportasi umum hingga tidak ada lagi mudik gratis.
Bahkan Ma'ruf mengatakan bila pemerintah akan menyiapkan bantuan kepada masyarakat yang tida mudik.
• Uprage Battle Pass Call of Duty Mobile Terbaru, Hadirkan Ikonik Terbaru, David “Section” Mason
• Ruben Onsu Nangis Lihat Video Anak Dijemput Ambulans Diduga Karena Covid-19, Sedih Dengar Ucapan Ini
Bukan hanya dari pemerintah pusat, tapi juga daerah.

Jokowi akan terbitkan Perpres dan Inpres tentang Mudik 2020
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan peraturan dan instruksi presiden untuk mengatur arus mudik lebaran 2020.
Aturan serta instruksi presiden ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden ( Perpres) dan Instruksi Presiden ( Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah persebaran Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.
• VIRAL Chat Pasien 03 Covid-19 Ngaku Ditelantarkan, Begini Jawaban RSUD Embung Fatimah Batam
• Waswas Serangan Corona Gelombang Dua, Kota di China Lockdown Total, Keluar Rumah Harus Punya Izin
Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus korona.
Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi corona.
"Dan bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," kata Fadjroel.
Presiden Jokowi, lanjut Fadjroel, menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi corona.
"Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," kata dia.
(TribunnewsWiki/Amy)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi akan Ganti Libur Nasional Lebaran agar Warga Tetap Bisa Mudik"