Siswi SMK Deliserdang Diperkosa 8 Orang Kakak Kelas, Ketua KPAI Minta LPA Siapkan Tim Psikologis

Seorang siswi SMK di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diperkosa oleh delapan orang kakak kelasnya.

(Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

TRIBUNBATAM.id, DELISERDANG- Sungguh malang nasib yang dialami siswi SMK ini.

Dirinya harus menjadi korban pemerkosaan kakak kelasnya.

Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Sumatera Utara. 

Seorang siswi SMK di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diperkosa oleh delapan orang kakak kelasnya.

Siswi berinisial D (16) itu pun mendapat ancaman dari para pelaku.

Kadinkes Batam Ungkap Alur dan Proses Penanganan ODP & PDP Covid-19

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Batam Pijak Leher Korban Saat Aksi Bejatnya Ketahuan

Namun, kasus ini akhirnya terungkap saat keluarga korban menyadari perubahan sikap D.

Menurut ayah korban, MI, korban terlihat lebih sering marah dan tidak bercerita sedikit pun pada keluarganya.

Bahkan D sempat pergi dari rumah selama empat hari lamanya.

"Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah," kata MI, seperti yang diberitakan Tribun-Medan.com, Selasa (31/3/2020).

"Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia, dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku," sambung MI.

Tak hanya itu, dilansir dari Tribun-Medan.com, MI mengungkapkan putri keempatnya itu sempat tidak mau kembali ke sekolah.

Kadinkes Batam Ungkap Alur dan Proses Penanganan ODP & PDP Covid-19

Jurus Presiden Jokowi Hadapi Ramadan dan Idulfitri saat Corona, Instruksikan Tiga Hal ke Menteri

"Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.

Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ujar MI.

Tidak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibunda korban, N (45) melaporkan kejadian ini pada Polres Deliserdang dengan didampingi Tim Advokat dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus mengatakan, delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved