VIRUS CORONA

Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Proyek APD Covid-19 Jangan Dikorupsi, Ancamannya Hukuman Mati

Firli mengatakan, KPK terus berkomunikasi dengan LKPP dan BPKP RI yang mengawasi percepatan pengadaan barang untuk penanganan virus Corona.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengendara melintas di dekat videotron imbauan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Beragam sosialisasi berisi imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya wabah virus corona (Covid-19) terpasang di berbagai tempat umum di Ibu Kota. 

Saleh Husin, yang mantan Menteri Perindustria mengungkapkan, bantuan ini diharapkan dapat berguna bagi pemerintah yang saat ini sedang berjibaku menghadapi virus corona.

Selain ini, dirinya juga turut berdoa agar wabah Covid-19 bisa segera berakhir dari bumi Indonesia.

Harapannya, selain agar masyarakat terbebas dari Covid-19, juga agar perekonomian Indonesia kembali normal.

"Saya pun ikut berdoa semoga wabah virus Covid-19 segera berakhir dari bumi Indonesia sehingga ekonomi kembali berjalan normal," ujar Saleh Husin ketika dihubungi Tribun, Kamis sore. (Tribun Network/ham/rez/gen)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Ingatkan Proyek APD Covid-19 Jangan Dikorupsi, Ancamannya Hukuman Mati, https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/03/ketua-kpk-ingatkan-proyek-apd-covid-19-jangan-dikorupsi-ancamannya-hukuman-mati?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved