Minggu, 26 April 2026

Roro Fitria Bebas Lebih Cepat karena Terkait Covid-19, Kenapa Saipul Jamil Nasibnya Tak Sama?

Roro Fitria keluar penjara lebih cepat. Ia menjalani bebas bersyarat karena kondisi darurat corona. Bagaimana Saipul Jamil?

kolase dok tribunnews.com
Tak seberuntung Roro Fitria yang bebas karena kondisi darurat corona, Saipul Jamil ternyata tak bebas. Apa yang menyebabkan berbeda? Ini alasannya. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Penyebaran virus Corona yang sangat cepat membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan dan kebijakan.

Satu di antaranya seperti mengimbau masyarakat melakukan social distancing, melarang kerumunan, dan seruan untuk di rumah.

Hal itu guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Tak cuma itu, kini pemerintah juga melakukan pembebasan bersyarat bagi para narapidana.

Roro Fitria keluar penjara lebih cepat. Ia menjalani bebas bersyarat karena kondisi darurat corona. Bagaimana Saipul Jamil?

Tak seberuntung Roro Fitria yang bebas, Saipul Jamil ternyata tak bebas. Apa yang menyebabkan berbeda? Ini alasannya?

Dukung Tim Medis Tangani Pasien Covid-19, Warga Kirim Papan Bunga ke RSBP Batam

UPDATE 165 Kasus Baru Covid-19 di Arab Saudi, Total Jadi 1.885 Kasus: 328 Pulih, 21 Kematian

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per Kamis (02/03/2020) terdapat 1.677 kasus positif corona dengan pasien meninggal 157 dan sembuh 103 orang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Salah satu artis yang ikut bebas bersyarat yakni Roro Fitria.

Kabar tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com..

"Jadi, Roro itu telah memenuhi syarat. Itu sebetulnya PB (Pembebasan Bersyarat) nya Agustus, sedangkan ini Permen-nya 31 Desember 2020. Jadi sudah memenuhi kriteria itu," ucapnya.

Di Balik Kulit Jeruk Ada Senyawa Anti Virus Corona, Guru Besar IPB: Bisa Dibuat Sendiri di Rumah

Polda Kepri Sebar Brosur Pakai Helikopter, Minta Warga Tetap di Rumah

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie, Kamis (2/4/2020).

"Iya, iya (Roro Fitria bersiap bebas dari tahanan).

Tapi yang jelas dia (Roro Fitria) bebas bersama 30.000 narapidana yang lain," kata Asgar Sjafrie.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved