VIDEO - Sejak Kebijakan Bekerja di Rumah Diberlakukan, Kualitas Udara di Jakarta Membaik
kualitas udara di Jakarta mengalami perbaikan dalam beberapa minggu terakhir.bekerja di rumah menjadi salah satu faktor.
TRIBUNBATAM.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja di rumah demi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Langkah tersebut memberikan efek positif bagi kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengungkapkan kualitas udara di Jakarta mengalami perbaikan dalam beberapa minggu terakhir.
Ia mengakui bahwa bekerja di rumah menjadi salah satu faktor.
Selain bekerja di rumah, faktor hujan dan angin juga menambah perbaikan kualitas udara Jakarta.
"Hujan yang turun di Jabodetabek juga turut membantu tercucinya atmosfer dari polusi,” kata Andono dalam keterangan tertulisnya Selasa (31/3/2020).
Menurutnya berdasarkan pemantauan di lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hasilnya menunjukan perbaikan kualitas udara.
Hal itu ditunjukan dari menurunnya kosentrasi parameter PM 2.5 atau partikel debu halus berukuran 25 mikrogram/m³ selama penerapan bekerja di rumah.
“Namun, penurunan ini juga konsisten dengan tingkat curah hujan. Ketika curah hujan tinggi, kosentrasi parameter PM 2.5 menunjukan penurunan dan ketika hari-hari tidak hujan, kosentrasi parameter PM 2.5 sedikit meningkat,” kata dia.
Selain itu, menurutnya arah angin juga berpengaruh terhadap polutan jenis PM 2.5 ini.
“Arah angin yang mengarah ke Ibukota juga mempengaruhi konsentrasi parameter PM 2.5,” kata dia.
Diketahui sudah satu minggu ini Ibukota Jakarta menerapkan bekerja di rumah bagi pegawai negeri sipil ataupun swasta. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang mewabah sejak awal bulan Maret 2020 lalu.
Akibatnya jalan-jalan di Ibukota yang biasanya macet terpantau lancar meskipun di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, angka pekerja di Jakarta yang bekerja di rumah sudah melebihi 1 juta orang.
"Jumlah pelaporan perusahaan yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 sampai 31 Maret 2020 ini ada 1.026.518 tenaga kerja," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Energi Andri Yansyah, Selasa (31/3/2020).