VIRUS CORONA
Sindiran Najwa Shihab Akan Rencana Yasonna Laoly Bebaskan Napi Koruptor: Nanti Dulu, Ini Mengada-ada
Najwa Shihab ikut memberi komentar terkait rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor.
TRIBUNBATAM.id- Pemerintah memberikan pembebasan bersyarat bagi sejumlah narapidana.
Hal itu sebagai bagian langkah pemerintah mencegah penyebaran virus Corona.
Namun, baru-baru ini kebijakan tersebut mengalami pro dan kontra di tengah masyarakat.
Termasuk pembebasan narapidana kasus korupsi.
Najwa Shihab pun ikut memberi komentar terkait rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor.
Yasonna Laoly berasalan pembebasan napi koruptor itu untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia.
• IPW Kecam Rencana Yasonna Bebaskan Napi Korupsi Karena Wabah Corona: Ada Apa di Baliknya?
• Ini Tanggapan Warga Tanjungpinang Soal Napi Dapat Asimilasi Dampak Covid-19
Komentar Najwa Shihab diungkap melalui media sosial Instagram miliknya, @najwashihab pada Jumat (3/4/2020).
Awalnya, Nana menjelaskan bagaimana kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan membuat penyebaran virus tak terkendali.
"Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona.
Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua"
• Spoiler Manga One Piece Chapter 976, Rilis Besok, Minggu (5/4), Sabo ditangkap Fujitora
• Google Doodle Ikut Peringati Hari Ulang Tahun Hashim Khan, Ini Profil Lengkapnya
Najwa mengakui ada lapas yang memang tidak manusiawi.
Bahkan para napi bergantian tidur dengan napi lain karena kelebihan kapasitas.
"Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima.
Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05032020_najwa-shihab-ekspos-perasaan-jujur-pasien-virus-corona.jpg)