Sabtu, 25 April 2026

VIRUS CORONA

Sindiran Najwa Shihab Akan Rencana Yasonna Laoly Bebaskan Napi Koruptor: Nanti Dulu, Ini Mengada-ada

Najwa Shihab ikut memberi komentar terkait rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor.

YouTube Najwa Shihab dan Shutterstock via Kompas.com
Najwa Shihab menyindir Yasonna Laoly yang ingin membebaskan napi kasus korupsi demi mencegah penularan Covid-19 

Lebih lanjut, Najwa memberikan pesan kepada bapak Menteri Yasonna Laoly untuk membuka dulu ke depan publik bagaimana kondisi sel untuk napi koruptor di Indonesia.

"Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik,

narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?"

Pada kalimat penutup, Najwa kembali menyindir bagaimana lapas Sukamiskin yang juga ditempati Setya Novanto masih bisa plesiran bahkan nonton Netflix.

"Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?

#CatatanNajwa," pungkas caption Najwa Shihab.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal itu dikarenakan napi koruptor dan narkotika yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP itu, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lain dalam rangka pencegahan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Lewat revisi itu, Yasonna ingin memberikan asimilasi kepada napi korupsi berusia di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidana yang jumlahnya sebanyak 300 orang.

"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Usul Bebaskan Koruptor karena Covid-19, YLBHI: Ibarat Merampok Saat Bencana"

(Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Najwa Shihab Sindir Rencana Yasonna Laoly Bebaskan Napi Koruptor: Nanti Dulu, Alasan Ini Mengada-ada, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/04/najwa-shihab-sindir-rencana-yasonna-laoly-bebaskan-napi-koruptor-nanti-dulu-alasan-ini-mengada-ada?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved