Bocah 2 Tahun Tewas Dipukul Pakai Piring oleh Ibu Muda, Dipicu Persoalan Makanan

Kasus pembunuhan bocah 2 tahun oleh ibu kandung ini terungkap setelah nenek korban melaporkan kejadian ke polisi.

Istimewa
Ilustrasi pembunuhan 

Ia tinggal bersama ayuk ipar dan anaknya yang sering membantunya.

Atas kejadian ini, ia benar-benar merasa bersalah.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, usai menerima laporan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.

Berdasarkan dari pemeriksaan tersebut kemudian langsung diamankan ibu kandungnya sendiri, dan dilakukan pemeriksaan akhirnya mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia.

Adapun motifnya pelaku kesal terhadap korban pada saat menyuapi makan korban tidak mau, dan ia memukul korban dengan menggunakan piring beling bening sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bahu sebelah kiri.

Lalu dibawa ke rumah sakit Muaraenim dan beberapa jam dirawat akhirnya korban meninggal dunia.

Saat ini, tersangka dan barang bukti yakni satu buah pecahan piring beling bening, satu lembar celana dalam, dan satu buah bantal yang belumur darah.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sripoku.com/Ardani Zuhri)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved