VIRUS CORONA DI BINTAN

Cegah Kontak Fisik, Disdukcapil Bintan Tunda Rekam Data e-KTP Selama 3 Pekan Akibat Virus Corona

Mencegah penyebaran virus Corona lewat kontak fisik, Disdukcapil Bintan menunda pelayanan rekam data e-KTP hingga 3 pekan.

TRIBUNBATAM.id/AMIN
Disdukcapil Bintan dan KPU Bintan saat merekam data para lansia. Layanan perekaman data e-KTP di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dihentikan sementara akibat wabah virus Corona. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pelayanan rekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ditunda hingga 3 pekan kedepan.

Langkah ini terpaksa diambil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan untuk mencegah penyebaran virus Corona akibat adanya kontak fisik saat melakukan rekam data.

"Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, untuk sementara ditunda dua hingga tiga pekan ke depan. Pelayanan akan dibuka kembali setelah melihat situasi dan perkembangan apakah wabah Covid-19 ini sudah berakhir atau tidak," ucap Kadisdukcapil Bintan, Ismail, Senin (6/4/2020).

Ismail menuturkan, penundaan pelayanan dikecualikan untuk hal tertentu yang sifatnya sangat mendesak.

"Untuk hal-hal penting, layanan (rekam data) dapat diberikan. Namun saat ini belum ada hal yang mendesak," ujarnya.

Selain layanan perekaman e-KTP, pelayanan publik lain di Disdukcapil Bintan seperti pengurusan dokumen kependudukan yang lain tetap berjalan normal.

Masyarakat juga bisa mengurus Adminduk dari rumah dengan menggunakan layanan online atau melalui website kependudukan dapil Bintan.

"Seperti pengurusan Kartu Keluarga(KK), akte kelahiran, akte kematian dan akte nikah," terangnya.

Ismail juga menjelaskan, bahwa untuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19, pihak Disdukcapil juga menyediakan tempat cuci tangan dan menyarankan petugas menggunakan masker.

Petugas juga di sarankan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, salah satunya selalu mencuci tangan.

"Kami juga berharap kepada masyarakat juga tetap menjaga kesehatan dan kebersihan.Warga juga diharapkan jika mengurus Adminduk di Disdukcapil Bintan agar menggunakan masker," sebutnya.

Ismail juga menambahkan, untuk stok blangko e-KTP masih memadai dan aman hingga saat ini.

"Stok kita masih aman dan sekitar 1.000 blangko," ucapnya.

Punya Kantor Baru

Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di areal Perkantoran Bandar Seri Bentan dengan menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved