VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Kurangi Tatap Muka, Disdukcapil Tanjungpinang Gunakan Sistem Online Layani Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kota Tanjungpinang meminimalisir tatap muka dalam pelayanan dokumen kependudukan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri meminimalisir tatap muka selama pandemi virus Corona.
Sebagai gantinya, pelayanan menggunakan sistem online hingga WhatsApp diterapkan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukannya.
"Bentuk pengurusan apa pun bisa lewat online atau WhatsApp saja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020).
Layanan menggunakan sistem online, menurutnya sudah berlaku selama 1 bulan terahkir.
Dalam sistem online tersebut, bila berkas yang diberikan kepada operator ada yang kurang, segera diberitahukan kepada warga yang melakukan pengurusan.
"Pas sudah jadi berkas yang mau dibuat, barulah disuruh ke kantor untuk mengambilnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam sehari pengurusan di Disdukcapil berkisar mencapai 100 pengurusan.
Angka ini menurutnya jauh berkurang dari hari biasanya.
"Turun sampai 50 persen dari hari biasanya. Sebab, kami juga menyarankan kepada warga bila tidak dalam kebutuhan mendesak agar menunda dulu pengurusan. Kecuali memang penting," ucapnya.
Irianto mengatakan, ketersediaan blanko e-KTP sudah habis. Kosongnya stok blanko e-KTP ini berdampak pada molornya proses cetak e-KTP pada bulan Januari hingga Maret 2020.
"Dua mingggu lalu sudah habis blangkonya. Saat ini juga belum bisa pengajuan ke pusat. Soalnya pusat pun tak izinkan menjemput, karena Covid-19 ini. Jadi saat ini untuk menahan diri dulu kalau menjemput blangko itu," tambahnya.
Penggunaan sistem online ini sangat terbantu. Baik dari segi mobilitas maupun lainnya.
"Kalau berkas ada yang kurang, langsung dikabari ke kita, jadinya kita bisa kirim lagi apa yang kurang lengkap. Memang agak bingung awalnya kalau kayak kita orang awam. Tapi bagus kayak gini, datang ke kantor ini sudah siap langsung ambil," ucapnya seorang warga, Zefri.
• Band Ungu Rilis Lagu Religi Jalan Panjangku untuk Ramadhan, Berikut Video Lirik Lagunya
• Ragam Amalan di Malam Nisfu Syaban Rabu 8 April, Berikut Doa-doa Dianjurkan
Disdukcapil Bintan Tunda Proses Rekam Data
Pelayanan rekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ditunda hingga 3 pekan kedepan.