VIRUS CORONA DI KARIMUN

Masih Diisolasi, Kadinkes Karimun Ungkap Pasien Reaktif Rapid Test Covid-19 Terus Membaik

Dinkes Karimun menunggu hasil uji laboratorium terhadap 1 pasien reaktif rapid test Covid-19. Meski diisolasi, kondisinya semakin membaik.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi menyebutkan, kondisi 1 pasien reaktif rapid test Covid-19 terus membaik. Pasien laki-laki itu masih diisolasi di fasilitas kesehatan sambil menunggu hasil uji laboratorium. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kondisi pasien reaktif rapid test Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri semakin membaik.

Saat ini pasien tersebut masih diisolasi di fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun.

"Kondisinya membaik. Hasilnya (tes laboratorium) belum keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Senin (6/4/2020).

Rachmadi menyebutkan kondisi pasien reaktif rapid test tersebut juga tidak mengalami stres saat diisolasi.

Pasien berjenis kelamin laki-laki itu masih dapat berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon seluler.

"Iya, bisa berkomunikasi dengan keluarga. Yang penting dia tidak stres dan memiliki keinginan sembuh yang kuat," papar Rachmadi.

Berdasarkan data yang diterima dari Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun Senin, (6/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) virus Corona bertambah dua orang.

Dengan begitu jumlah seluruh PDP di Kabupaten Karimun yang sebelumnya sebanyak sembilan orang menjadi 11 orang.

Dimana tujuh di antaranya telah selesai dan empat tengah menjalani pengawasan. Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 masih menunggu empat hasil swab test dari laboratorium.

Selain itu Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun telah melakukan rapid tes terhadap 70 orang. Hasilnya 69 negatif rapid dan 1 reaktif rapid.

Pasien Sembuh Covid-19 Sudah Dipulangkan

Warga Kabupaten Karimun yang dinyatakan sembuh Covid-19 telah dipulangkan.

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 40-50 tahun tersebut telah keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun pada Sabtu (4/4/2020).

Rachmadi menyampaikan setelah dinyatakan sembuh dari covid-19 maka pasien diperbolehkan pulang, apabila tidak ada penyakit lain yang membuatnya perlu dirawat.

"Sudah pulang ke rumahnya dua hari yang lalu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Senin (6/4/2020) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved