VIRUS CORONA DI BINTAN
Tangkal Virus Corona, Bupati Bintan Bakal Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 Hingga ke Desa
Cegah penyebaran virus Corona, Bupati Bintan Apri Sujadi bakal membentuk Satgas Pencegahan dan Penaganan virus Corona hingga ke kecamatan dan desa.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Bupati Bintan, Apri Sujadi bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan virus Corona (Covid-19) pada tingkat kecamatan dan desa.
Ini menurutnya penting untuk mencegah penyebaran virus Corona harus dilakukan sampai ke tingkat paling bawah yakni RT/RW dan seluruh lapisan masyarakat.
Satgas nantinya akan mengkoordinasikan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing serta melaporkan secara berjenjang serta tindak lanjut yang dilaksanakannya.
Mereka juga harus berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur Polri/TNI setempat dan lembaga lembaga yang ada di kecamatan dan desa guna memaksimalkan pencegahan dan penanganan penyebarluasan virus corona.
"Kami akan membentuk Satgas kecamatan menjadi 3 wilayah yaitu Bintan Utara, Gunung Kijang dan Bintan Timur. Masing-masing Satgas akan mengkoordinir 3 kecamatan," ujarnya di Kantor Kecamatan Bintan Timur, Senin (6/4/2020).
Apri juga menuturkan, bahwa masing-masing Satgas Kecamatan diminta segera membentuk kantor sekretariat.
Selain itu, membentuk susunan pengurusnya masing-masing dalam penugasan dilapangan.Satgas juga memiliki gudang masing-masing yang difungsikan untuk penempatan barang-barang logistik yang diperlukan bagi penanganan Covid-19.
"Saya minta seluruh jalur keluar masuknya barang digudang itu tercatat secara administrasi. Barang-barang bantuan yang diterima dan keluar juga harus diketahui Camat, Danramil dan Polsek setempat sebagai fungsi pengawasan. Sehingga nantinya tidak ada barang yang diselewengkan bagi kepentingan pribadi," ucapnya.
Rasionalisasi APBD Bintan Hingga Rp 67 Miliar
Bupati Bintan, Apri Sujadi rencananya akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 mencapai Rp 67,4 miliar.
Rencana rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.
Hal ini merupakan rancangan rasionalisasi perubahan anggaran di tahun 2020. Dimana beberapa anggaran akan dipangkas khususnya pembangunan fisik.
"Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan, penanganan termasuk recovery. Rp 53 miliar rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat dampak Covid-19," ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (2/4/2020).
Apri menuturkan, akibat Covid-19, dia memikirkan banyak kriteria masyarakat penerima bantuan yang terdampak Covid-19.
"Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu, namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak, seperti masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan," tambahnya.
Apri juga dengan tegas menyatakan, bahwa nantinya warga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diberikan bantuan.
Namun sebaliknya, ASN akan diminta mengulurkan bantuan. Rencananya untuk pejabat eselon II diminta membantu Rp 300 ribu per bulan, sedangkan pejabat eselon III diminta membantu Rp 200 ribu.
Untuk pejabat eselon IV diminta membantu Rp 150 ribu per bulan dan pejabat pelaksana diminta membantu Rp 100 ribu per bulan.
"Ini demi membantu masyarakat kita, nanti kita juga akan melibatkan RT/RW guna melakukan pendataan," katanya.
• Bantu Tangani Covid-19, Donasi Dari Pengusaha Batam Terkumpul Rp 17 Miliar hingga Senin (6/4)
• Siap Terima Pasien, RS Khusus Infeksi Covid-19 di Batam Diresmikan Laksdya Yudo Margono
Sisir Sejumlah Proyek Hingga Perjalanan Dinas
Bupati Bintan, Apri Sujadi sedang merancang program ekonomi imbas dampak virus Corona atau Covid-19.
Ia telah mencoret sejumlah alokasi prioritas pembangunan memulihkan ekonomi warga Bintan akibat pandemi ini.
"Imbas dari Corona itu sangat banyak. Perhatian kami saat ini adalah merecovery perekonomian masyarakat kecil," ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Selain anggaran prioritas pembangunan, dirinya akan memangkas alokasi perjalanan dinas, seumlah rapat hingga belanja lain pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bintan yang dianggap tidak perlu demi memulihkan ekonomi masyarakat.
"Segera dipangkas karena kondisi saat ini bukan kondisi yang mudah,” tuturnya.
Namun ia juga mengakui saat ini, skema atau bentuk dalam program recovery ekonomi masyarakat kecil tersebut sedang diatur sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
"Jadi alokasi pembangunan yang bisa ditunda, akan kami tunda dulu demi memulihkan ekonomi masyarakat yang terkena dampak, program nya sedang kita susun," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)