Pembatasan Sosial Berskala Besar Mulai Berlaku Hari Ini, Doni Monardo Ingatkan Ini ke Pejabat

Di media sosial, terutama di twitter, keputusan PSBB ini disambut baik dan berharap bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19

Tribunnews.com/ Reza Deni
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto 

TRIBUNBATAM.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta sudah disahkan pemerintah pusat.

Di media sosial, terutama di twitter, keputusan PSBB ini disambut baik dan berharap bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Surat persetujuan PSBB ditandatangi Menteri Kesehatan Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

"Sudah ditandatangani tadi malam. Hari ini dikirim suratnya (kepada Pemprov DKI)," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Busroni menyampaikan, Terawan meneken surat persetujuan PSBB setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Langkah berikutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipersilakan untuk menerapkan status PSBB sesuai kemampuan daerahnya.

"Kuncinya sekarang bagaimana mereka melaksanakan, kapan akan dilaksanakan."

Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, secara izin sudah diberikan," kata Busroni.

Apa pertimbangannya?

Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan. Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas. Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga.

Jakarta merupakan pusat penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni. Terawan telah menandatangani surat persetujuan PSBB untuk Jakarta pada Senin (6/4/2020) malam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved