Polisi Gadungan Peras Kekasih Dengan Modus Sebarkan Video Panas Sang Pacar
Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang sempat direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban.
Pernah suatu kali korban menolak.
Akibatnya, gambar itu pun disebar.
Korban terus mendapat ancaman. Bila tidak memberikan uang, gambar tersebut akan dikirim ke grup Whatsapp.
"Pelaku terus mengancam akan menyebarkan gambar korban, dan pernah korban menolak. Benar saja, pelaku mengirimkan gambar tersebut kepada temannya yang berada di Muara Labuh, Solok Selatan, Sumbar," ujarnya.
Tidak tahan terus-terusan diteror, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap setelah membuat janji bertemu lagi dengan korban.
Pelaku dipancing agar bertemu dengan korban.
Saat itu pelaku meminta sepeda motor pada korban.
"Kami mengamankan pelaku dengan cara dipancing Senin (30/3/2020). Jadi dia sebelum tertangkap, meminta sepeda motor kepada korban," ujarnya.
Saat dipancing, korban sempat melarikan diri.
Saat itu korban dan pelaku janjian di Muara Labuh.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri saat akan bertemu.
Setelah dilakukan pengejaran pelaku akhirnya didapatkan di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
"Perlawanan ada sedikit, tapi dapat kita tangani" ujarnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, setelah pelaku diamankan diketahui ada dua orang korban dengan modus yang sama yaitu menjadi polisi gadungan, dan kenalan di media sosial.