VIRUS CORONA

Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Jakarta.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto 

Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi," kata Busroni.

Curhatan Soraya Larasati Mengalami Pelecehan Seksual Saat Lari Pagi, Mengaku Masih Syok

Kemenkes Minta DKI Fokus pada Keselamatan Warga

Mengutip dari Kompas.com, dengan disetujuinya status PSBB di Jakarta, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada keselamatan warga.

"Tetap fokus pada nyawa manusia, nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," kata Busroni.

Busroni mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB harus bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.

"Semua (kebijakan) itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu," terang Busroni.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Nursita Sari)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Pertimbangannya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/04/07/usul-anies-baswedan-terapkan-status-psbb-di-jakarta-disetujui-menkes-terawan-ini-pertimbangannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved