VIRUS CORONA
Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Jakarta.
Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.
"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi," kata Busroni.
• Curhatan Soraya Larasati Mengalami Pelecehan Seksual Saat Lari Pagi, Mengaku Masih Syok
Kemenkes Minta DKI Fokus pada Keselamatan Warga
Mengutip dari Kompas.com, dengan disetujuinya status PSBB di Jakarta, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada keselamatan warga.
"Tetap fokus pada nyawa manusia, nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," kata Busroni.
Busroni mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB harus bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.
"Semua (kebijakan) itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu," terang Busroni.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Pertimbangannya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/04/07/usul-anies-baswedan-terapkan-status-psbb-di-jakarta-disetujui-menkes-terawan-ini-pertimbangannya?page=all.