VIRUS CORONA DI BATAM
Masih ada Warga Batam Tak Gunakan Masker di Luar Rumah, 'Sedang Dicuci Hingga Tak Takut Corona'
Beragam alasan terungkap dari warga Batam ketika ditanya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona masih diabaikan oleh warga dan petugas parkir atau yang biasa disebut 'Pak Ogah' di persimpangan jalan Kota Batam, Provinsi Kepri.
Di saat warga sibuk membeli masker sesuai imbauan pemerintah, mereka tetap beraktivitas di luar tanpa mengindahkan seruan pemerintah untuk menggunakan masker dalam mencegah penularan Covid-19.
Seperti yang terlihat di jalan depan Taman Gajah Mada, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
"Tidak ada masker, Bang. Tak takut dengan Corona," ucap seorang penjaga parkir, Nabil ketika ditanya alasannya mengapa tidak mengenakan masker, Rabu (8/4/2020).
Hal serupa juga disampaikan warga Kecamatan Sekupang lainnya, Rafi. Kepada TribunBatam.id, ia mengaku tidak memiliki masker yang kini banyak dicari warga untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu.
"Tak ada Masker, Bang," katanya. WHO telah menganjurkan penggunaan masker oleh semua orang di tempat-tempat publik untuk menghindari paparan akan virus corona.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, meminta masyarakat menggunakan masker kain 3 lapis.
Sementara, masker bedah dan masker N95 hanya untuk tenaga medis.
Wali kota Batam, Muhammad Rudi menggantikan rencana kebijakan karantina wilayah dan lockdown dengan wajib memakai masker.
"Kami akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri
Seruan untuk wajib menggunakan masker itu sayangnya kurang diindahkan oleh sebagian masyarakat Kota Batam.
• Laying off Employees, Matahari Department Store Guarantees Will Not Lay off and Keep Paying Salaries
• VIDEO - Isyana Sarasvati Mendoakan Suaminya Dokter Rayhan yang Berjuang di Tengah Pandemi Corona
Rencana Karantina Wilayah Batal
Rencana Walikota Batam, Muhammad Rudi menerapkan sistem karantina wilayah dan lockdown batal dilakukan di Batam.
Rudi akan mengeluarkan surat imbauan aturan memakai masker di Kota Batam.
"Kita akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri
Diakuinya kebijakan yang akan ia lakukan adalah memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan.
"Satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," katanya.
Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.
Dia mengatakan tak ada yang berani berkomentar saat rapat berlangsung.
"Saya pernah nawari, tapi tak ada yang berani kasih komentar di rapat. Kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," katanya.
Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 415 ribu paket sembako.
Pembagian ini diperuntukkan untuk warga memang betul-betul tak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.
"Seperti ojek online, taksi online, kuliner pinggir jalan, perusahaan pasti tak sepakat," katanya.
Ia melanjutkan pihaknya akan memperketat social distancing.
Bahkan mewajibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
"Masker itu wajib kepada kita semua," ujarnya.
Diakuinya pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan garmen agar dapat memproduksi masker dari bahan kain.
Ia menargetkan harga jual masker kain dapat dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan.
Misalnya harga masker yang dimaksud yaitu Rp 5 ribu per satuannya.
Sehingga semua msyarakat bisa membelinya tanpa ada keberatan
"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen. Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," katanya.
Sebelumnya karantina wilayah itu sebenarnya kewenangan Pemerintah Pusat yang menetapkan.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.
"Pak Wali sempat menyebutkan karantina per zona. Walaupun tidak dikenal di aturan mengenai penanganan Covid-19," ujar Azril.
Ia menegaskan karantina per zona yang dimaksud adalah melakukan social distancing yang diperketat.
Lantas seperti apa penerapannya?
"Saat ini masih persiapan, pendataan masih digesa, bantuan sembako masih disiapkan, tapi pengetatan social distancing sudah mulai dilakukan," tuturnya.
Tim terpadu sudah semakin gencar turun untuk memantau dan menindak tempat-tempat keramaian dan kerumunan.
Bahkan pemantauan ini dilakukan rutin setiap harinya.
"Ayo kita ikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker malaupun dalam kondisi sehat. Bukan karena takut tertular, tetapi karena takut menularkan. Masker ku menolong mu, Masker mu menolong ku," tegas Azril.
Harga Jual Masker
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan 7 perusahaan garmen di Batam.
Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas negosiasi untuk harga jual masker.
Begitu juga untuk kemampuan produksi.
"Tadi masih negosiasi harga, terus juga untuk produksi masker ini bisa berapa, nanti setelah negosiasi selesai dilanjutkan dengan jumlah produksi masker tersebut," ujar Rudi.
Sebelumnya sebagai wujud kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Disease-19 (Covid-19) semua pekerja diwajibkan memakai masker sesuai arahan pemerintah dan WHO.
Baik di tempat kerja maupun di luar ruangan.
Kebijakan ini juga sekaligus menindaklanjuti surat imbauan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tentang peningkatan kewaspadaan.
Walaupun sejauh ini sejumlah perusahaan sudah menyediakan masker bagi pekerjanya.
"Sifatnya sudah wajib. Surat sudah dilayangkan kepada perusahaan. Tidak saja di rumah tapi juga di tempat kerja. Ini upaya agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang melibatkan karyawan," ujar Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti.
Setelah surat dilayangkan, lanjutnya, tim akan melakukan sidak ke lapangan secara berkala oleh tim gugus tugas penangganan Covid-19 Kota Batam.
Upaya ini memastikan imbauan berjalan.
"Surat ini untuk penegasan. Makanya perlu diberikan surat edaran agar bisa dipatuhi dan dijalankan. Ada juga beberapa sudah menyediakan masker, hand sanitizer dan deteksi suhu tubuh saat memasuki perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Rudi juga mengimbau semua perusahaan atau tempat kerja lainnya yang beroperasi untuk menggunakan masker kepada karyawan ketika memasuki tempat kerja. Masker dapat digunakan dari bahan kain dan bisa dipakai berulang kali setelah dicuci bersih. (TribunBatam.id/Himi Heptana/Roma Uly Sianturi)