VIRUS CORONA

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Bantuan dari Pemerintah Bagi Warga Miskin Terdampak Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga.

TRIBUNNEWS/HO
Mensos Juliari Batubara bersama Direktur Penanganan Fakir Miskin wilayah 1 Asnandar meninjau pelasanaan eWarong Anggrek sebagai tempat pengambilan Kartu Sembako di Kelurahan Muarasari, Bogor, Selasa (4/2/2020). Program Kartu Sembako ini merupakan Pengembangan Bantuan Pangan Non Tunai dengan nilai bantuan dari Rp.110.000 menjadi Rp. 150.000 per Keluarga Penerima Manfaat. 

Sehingga, pasien yang berhasil sembuh di Indonesia total berjumlah 204 orang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Yuri mengungkapkan terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Pusing Mikir Gaji dan THR Karyawan, Inul Daratista Tolak Tawaran Dewi Perssik untuk Beli TV Miliknya

Sosialisasi Pakai Helm Virus Corona, Wakapolres Mojokerto Minta Jaga Jarak dan Jauhi Kerumunan

Bantu Penanganan Corona, 2 Sekolah Kejuruan Sumbang Masker dan Hand Sanitizer Produksi Sendiri

Yuri menyebut pihaknya menemukan kasus baru pasien positif sebanyak  orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Senin (6/4/2020).

Dengan demikian, data hingga Selasa, jumlah kasus positif  di Indonesia mencapai 2.738 orang.

“Kita catatkan penambahan kasus baru confirm pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang," kata Yuri. 

“Sehingga jumlah sekarang menjadi 2.738 kasus positif,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Hingga hari ini, kata Yuri, terdapat 12 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus yang mewabah pertama di Wuhan, China ini.

Sehingga angka kematian di Indonesia menjadi 221.

(Tribunnews.com/Isnaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu, Bantuan dari Pemerintah untuk Warga yang Terdampak Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/08/syarat-mendapatkan-blt-rp-600-ribu-bantuan-dari-pemerintah-untuk-warga-yang-terdampak-covid-19?page=all.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved