VIRUS CORONA DI BATAM

(TERPOPULER) Batam Batal Karantina Wilayah, Warga Wajib Pakai Masker, Simak Fakta-faktanya

Batalnya penerapan karantina wilayah di Batam menjadi berita terpopuler hari ini, Rabu (8/4/2020).

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Pedagang masker di jalan Diponegoro, Sagulung Batam diserbu warga yang membutuhkan masker. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Batalnya penerapan karantina wilayah di Batam menjadi berita terpopuler hari ini, Rabu (8/4/2020).

Meski sempat rencana karantina wilayah, namun akhirnya kebijakan itu dibatalkan mengingat perintah Presiden Jokowi yang memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mau tak mau, Batam yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysian pun menuruti.

Sebagai gantinya, warga Batam wajib mengenakan masker.

Berikut fakta-fakta aturan wajib masker yang dirangkum TRIBUNBATAM.id.

Kabar Gembira! Warga Batam Beli BBM Bisa Diantar ke Rumah, Harga Sama dengan SPBU & Gratis Ongkir

1. Penindakan Tegas

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluarkan  surat imbauan aturan memakai masker di Kota Batam.

Penggunaan masker penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas warga yang tidak mengenakan masker.

"Kita akan menerapkan tentang wajib penggunaan masker. Pihak TNI dan Polri kita berharap tindak tegas masyarakat yang tak menggunakan masker. Jadi siapa yang tak pakai masker akan ditangkap," ujarnya saat berada di Dataran Engku Puteri

Diakuinya kebijakan yang akan ia lakukan adalah memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan.

"Satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," katanya.

Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.

Dia mengatakan tak ada yang berani berkomentar saat rapat berlangsung.

"Saya pernah nawari, tapi tak ada yang berani kasih komentar di rapat. Kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved