ANAMBAS TERKINI
Berlaku untuk SD dan SMP, Anambas Sudah Lama Terapkan SPP Gratis, 'Diganti Bosda'
Tidak hanya menggratiskan SPP, Pemda Anambas menurutnya juga memberi bantuan baju dan buku bagi pelajar tingkat SD dan SMP.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kebijakan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri sudah lama diterapkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Anambas, Nurman mengatakan, kebijakan menggratiskan SPP ini berlaku pada jenjang tingkatan SD hingga SMP.
"Selama ini untuk SPP di Anambas memang gratis, cuma SMA saja yang bayar. Kewenangan SMA/sederajat kan di Provinsi," ujarnya, Kamis (9/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Nurman, selain penggratisan SPP, pemerintah daerah juga memberi bantuan berupa baju dan buku untuk para pelajar. Kemudian untuk pelajar yang tinggal di pulau-pulau dan harus menggunakan kapal kayu untuk ke sekolah, diberikan bantuan transportasi.
Ketika disinggung mengenai berapa jumlah biaya SPP yang digelontorkan untuk pelajar SD dan SLTP di Anambas sendiri, Nurman menyebutkan tak terhitung.
"Kalau untuk berapa jumlahnya ngga kehitung ya, miliaran Rupiah juga lah. Sebenarnya kan pembayaran SPP ini untuk operasional sekolah, seperti bayar listrik, air, dan alat-alat mengajar, nah itu semua diganti oleh BOSDA," ungkapnya.
Dikatakan Nurman bahwa sebenarnya untuk SMA juga bisa digratiskan.
"Satu anak itu kalau tidak salah saya bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta pertahun untuk SMA, SLTP per tahun Rp 1 juta, dan SD Rp 800 ribu," jelasnya.
Diketahui jumlah SD di Anambas termasuk negeri dan swasta sebanyak 68 sekolah dan SLTP sebanyak 28 sekolah.
Tak hanya perekonomian saja yang menjadi dampak dari wabah Covid-19, namun dibidang pendidikan juga membuat dampak yang sangat signifikan.
Melemahnya perekonomian masyarakat tentu membuat para orang tua kebingungan membayar SPP anaknya.
Maka dari itu Pemerintah Pusat memberi keringanan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/SLTP) dalam pembayaran SPP.
Berlaku juga di Bintan
Kebijakan menggratiskan iuran sekolah sudah lama dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, kebijakan menggratiskan iuran sekolah ini berlaku dari tingkat pendidikan SD hingga SMP sederajat.