ANAMBAS TERKINI

Berlaku untuk SD dan SMP, Anambas Sudah Lama Terapkan SPP Gratis, 'Diganti Bosda'

Tidak hanya menggratiskan SPP, Pemda Anambas menurutnya juga memberi bantuan baju dan buku bagi pelajar tingkat SD dan SMP.

TribunBatam.id/Rahmatika
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman, Kamis (9/4/2020). Penerapan menggratiskan SPP pada jenjang SD dan SMP sudah diterapkan Anambas. 

Menurutnya, kebijakan menggratiskan iuran sekolah itu akan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bos Nasional (Bosnas).

Dalam menghadapi Covid-19 yang saat ini menerpa Indonesia, berbagai kebijakan pemerintah daerah diambil untuk meringankan beban masyarakat. Satu di antaranya adalah meringankan SPP.

Pemerintah Provinsi Kepri mengambil kebijakan ini melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Penggratisan SPP untuk siswa SMK/SMA sederajat.

"Pemkab Bintan sudah menggratiskan itu jauh-jauh hari terkait SPP ini, sebelum wabah virus Covid-19," ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Ia mengatakan, pelajar yang menerima gratis SPP seluruh pelajar mulai dari Kelas 1 sampai kelas 6 SD, begitu juga dengan siswa SMP mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

Menurutnya, Pemkab Bintan juga memberikan seragam sekolah gratis bagi siswa/siswi tingkat SD/MI dan SMP/MTs.

Khusus kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/ MTs baru diberikan seragam gratis 5 setel plus sepatu dan tas setiap tahunnya.

Pemko Batam Siapkan 429.000 Paket Sembako Gratis, Ini Daftar Profesi yang Tak Boleh Menerima 

Sinopsis dan Trailer Film The Lodgers, Tayang Malam Ini, Kamis (9/4) Pukul 23.00 WIB di Trans TV

"Kalau untuk jumlah keseluruhan saat ini tidak ada data pasti saya pegang, tapi intinya seluruh siswa SD dan SMP negeri yang ada di Bintan," ucapnya.

Tamsir mengatakan, sekolah swasta memiliki kewenangan sendiri terkait kebijakan penggratisan iuran sekolah ini.

"Kami berharap ada keringan pembayaran SPP untuk sekolah swasta dalam situasi wabah Covid-19 saat ini. Hal ini nantinya akan kami sampaikan," katanya.

Usulkan Rp 36 Miliar

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan anggaran sebesar Rp 36 Miliar terkait kebijakan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK sederajat.

Rencana ini terkait dampak ekonomi disebabkan Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M Dali mengatakan, anggaran tersebut belum menjadi angka pasti. Sebab, masih dalam pembahasan.

"Itu angka yang diajukan, artinya angka tersebut yang sudah kami hitung," katanya, Kamis (9/4/2020).

Disebutkannya, dalam kebijakan tersebut ada 3 variabel yang akan mendapat keringanan SPP yang ditanggung Pemprov Kepri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved