Daftar 36 Tempat Kerja Yang Tetap Boleh Operasional Saat PSBB di Batam

Ada 36 tempat kerja atau instansi yang mendapat pengecualian dalam peliburan jika PSBB berlaku di Batam

Tribunnewsbatam.com/Istimewa
Kantor Pemerintah Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, Kepri. 

3) Media cetak dan elektronik.

5) Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran dan layanan kabel, IT dan layanan yang diaktifkan dengan IT

5) Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis.

6) Pompa bensin, LPG, outlet ritel dan penyimpanan minyak dan gas bumi.

7) Pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi.

8) Layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan oleh Bursa Efek Jakarta.

9) Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

10) Layanan penyimpanan dan pergudangan dingin (coldstorage).

11) Layanan keamanan pribadi.

C. Perusahaan Industri dan Kegiatan Produksi

Suasana Pabrik Rapid Test Kimia Farma di Denpasar
Suasana Pabrik Rapid Test Kimia Farma di Denpasar (TRIBUNNEWS.COM/APFIA)

1) Unit produksi komoditas esensial, termasuk obat-obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, bahan baku dan zat antaranya.

2) Unit produksi, yang membutuhkan proses berkelanjutan, setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari kementerian perindustrian.

3) Produksi minyak dan gas bumi, batubara dan mineral dan kegiatan yang terkait dengan operasi penambangan.

4) Unit manufaktur bahan kemasan untuk makanan, obat-obatan, farmasi dan alat kesehatan.

5) Kegiatan pertanian bahan pokok dan hortikultura.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved