PSK Tipu Oknum Guru, Janjian Kencan Tapi Gak Datang, Padahal Sudah Transfer Uang Rp 6,4 Juta
Maksud hati ingin berkencan dengan seorang wanita yang baru saja dikenalnya melalui media sosial, JP malah jadi korban penipuan.
"Dengan kejadian ini saya sangat menyesal dan saya harap mereka berdua dapat tertangkap karena saya banyak kehilangan uang" ugkapnya.
Ia menegaskan kalau dirinya percaya dan mau menuruti permintaan pelaku dan maminya dikarenakan korban sebelumnya dikirm foto-foto pelaku melalui Whatsaap.
"yang buat saya percaya saat itu pelaku mengirimi saya foto nya, bukan hanya foto namun pelaku juga mengirimi saya bukti whatsapp nya dengan pelanggan lain kalau dirinya bisa di booking dan bukan penipu," tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit III, Ipda Suwoto membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya juga sudah menerima laporan, selanjutnya, laporan itu akan segera ditindak lanjuti.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan diproses oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang," katanya.
Tertipu TNI gadungan
Sementara di Pekalongan, seorang wanita tertipu oleh lelaki yang juga kekasihnya.
Kekasih wanita tersebut mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kapten.
Berdalih butuh uang untuk mengurus kepindahan tugasnya, tentara gadungan ini meminta sejumlah uang kepada kekasihnya itu.
Uang sebesar Rp 60 juta diberikan oleh korban karena dijanjikan akan dinikahi tentara gadungan ini.
Nyatanya kedok pria tersebut terbongkar. Dia bukanlah anggota TNI.
Petugas Polsek Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berhasil meringkus Ari Wibowo (25) warga Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang menipu seorang perempuan SM (39) warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Dalam aksinya, pria ini mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kapten untuk menipu korbannya.
Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar saat dihubungi Tribunjateng.com menjelaskan, kejadian yang menimpa SM (39) berawal pada awal bulan Januari 2020 tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan OLAA.
Diaplikasi tersebut tersangka, memasang foto profilnya menggunakan seragam TNI dan mengaku anggota TNI berpangkat Kapten.