Sederet Resiko bagi PNS Jika Tetap Mudik Lebaran Idul Fitri 2020 Saat Wabah COVID-19

Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mudik 2020. jika tetap mudik, sanksi berat sudah menanti.

Tribun Pontianak
Ilustrasi PNS 

TRIBUNBATAM.id - Aparatur sipil negara (ASN)  dilarang mudik 2020. jika tetap mudik, sanksi berat sudah menanti.

Langkah itu diambil dalam rangka mencegah tingkat penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, bagi PNS, TNI-Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga sudah menyatakan akan memberikan sanksi kepada PNS yang nekat mudik.

Sanksi berat yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pencopotan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Adapun alasan Presiden Jokowi melarang PNS, TNI-Polri, serta pegawai BUMN mudik Lebaran 2020 saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dalah meminimalkan pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum COVID-19 di Indonesia ke daerah.

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Namun, sejauh ini Jokowi masih memberi izin masyarakat umum untuk mudik.

Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan COVID-19 ke para masyarakat di desa.

Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum COVID-19.

Ia pun membuka kemungkinan larangan mudik bagi masyarakat tetap ada.

Hal itu akan diputuskan setelah melihat pelaksanaan mudik oleh masyarakat.

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan untuk itu," ujar Jokowi.

"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik.

Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungka niat untuk mudik," kata dia.

Halaman
12
Tags
PNS
Mudik
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved