KARIMUN TERKINI
Pemuda di Karimun Diduga Curi Tabung Gas LPG, Sempat Jual ke Warga, Kini Diringkus Polisi
Curiga dengan plafon yang rusak, pemilik toko langsung mengecek barang-barangnya. Ia mendapati sebanyak 12 tabung LPG 3 Kg di tokonya raib.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Unit Reskrim Polsek Balai Karimun menangkap seorang pemuda berinisial Za.
Pemuda berumur 18 tahun itu diduga melakukan tindak pencurian di sebuah toko di jalan Teuku Umar, RT 001 RW 003, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Aksi pencurian ini diketahui Selasa (7/4/2020) sekira pukul 7 pagi, ketika pemilik toko terkejut melihat plafon bagian belakangnya jebol.
Curiga dengan kerusakan plafon di toko miliknya, pemilik toko langsung mengecek barang-barangnya. Ia mendapati sebanyak 12 tabung LPG 3 Kg di tokonya raib.
Pemilik toko kemudian membuat laporan ke Polsek Balai Karimun.
"Jika dihitung satu tabung Rp 250 ribu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 juta," kata Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, Jumat (10/4/2020).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan 10 tabung gas LPG yang dijual Za kepada seorang warga.
Berdasarkan keterangan warga tersebut, polisi mengetahui identitas Za. Sekira pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balai Karimun meringkusnya.
Polisi selanjutnya membawa Za ke Mapolsek Balai Karimun untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap saat mau mengambil uang di ATM di jalan Trikora. Ia menggunakan sebuah sepeda motor punya temannya," ucap Budi.
Buron Hampir Setahun, Tersangka Pencurian Akhirnya Diringkus Polisi
Hampir setahun jadi buronan polisi, Nandha Novfierman Syahputra (22) akhirnya dibekuk tim opsnal Satreskrim Polres Karimun, Senin (6/1/2020).
Dia diburu polisi karena terlibat kasus pencurian.
• Bak Karma, Pria yang Tipu Driver Ojol Asal Banyumas Malah Ditolak Keluarga Karena Demam & Batuk
• 6 Zodiak Ini Paling Cari Perhatian: Gemini Ciptakan Humor, Ariel Sampai Rela Jadi Kontroversi
Tepatnya pada 5 Februari 2019 lalu, Nandha bersama seorang rekannya yang telah lebih dulu diamankan polisi, membobol sebuah percetakan di jalan Haji Arab, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
Di percetakan itu, mereka mengambil barang berharga dan ditaksir nilai kerugian mencapai belasan juta Rupiah.
Nandha dan Kristo temannya, beraksi ketika listrik padam.
Mereka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan merusak blower toko.
Setelah berhasil masuk, Nandha bersama Kristo mengambil barang berharga yang ada di dalam toko.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.079.000," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, Jumat (10/1/2020).
Nandha dibekuk polisi di Telaga Emas, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Herie menyebutkan Kristo sudah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Meral atas kasus lain.
"Pelaku berdua, yang satu ditahan di Polsek Meral atas kasus yang lain," terang Herie.
Atas tindakannya, Nandha dijerat dengan pasal 363 yakni tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ayat 2 ke 4e dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Jadi Buronan Selama 6 Bulan, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi
Kasus serupa terjadi beberapa bulan lalu.
Seorang pemuda berinisial Ard (23) diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kundur Barat, Senin (23/9/2019) siang.
Ard diketahui mencuri di sebuah rumah di Jalan Mata Air RT 13 RW 06, Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam aksinya Ard masuk ke dalam rumah dengan membobol jendela.
Aksinya dilakukan ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Setelah berhasil masuk, Ard membawa kabur barang milik korban yang disimpan di dalam lemari, berupa gelang emas dan ponsel merk Xiaomi
Kapolsek Kundur Utara/Kundur Barat/Belat, AKP Eddi Suryanto mengatakan pihaknya cukup lama memburu Ard. Dimana Ard melakulan tindak pencurian tersebut enam bulan yang lalu.
"Korban membuat laporan pada bulan Maret lalu," kata Edi, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Edi, penangkapan Ard bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Pada Senin siang, sekira pukul 14.30 WIB polisi menangkapnya di Desa Prayun, Kecamatan Kundur Barat.
"Kami tangkap yang bersangkuta kemarin sore di Desa Prayun," ujar Edi.
Ketika diamankan Ard tidak dapat berkutik. Tanpa melakukan perlawanan Ia mengakui telah melakukan tindak pencurian itu. Ia pun saat ini ditahan di Mapolsek Kundur Utara/Kundur Barat/Belat.
Ditambahkan Edi, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari apakah ada TKP ataupun korban lain.
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Pencurian Terpaksa Ditembak Polisi
Sementara itu, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Karimun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun.
"Keduanya melawan saat akan ditangkap, dari pada membahayakan anggota, kami terpaksa lumpuhkan," ujar Kasatreskrim AKP Lulik Febryantara, Kamis (24/8/2017).
Kedua pelaku tersebut yakni Pardomuan (40) dan Ismail (36). Keduanya adalah pelaku curat pada sepuluh lokasi seperti kantor Desa Pangke Barat, kantor Dumai Express dan sejumlah kotak amal masjid.
Selain curat, tersangka Ismail juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Tidak tanggung-tanggung, sepuluh sepeda motor menjadi barang bukti.
"Alhamdulillah kesepuluhnya dapat kami hadirkan, delapan ada LP-nya, dua nihil tapi kami saat ini koordinasi dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengecek registrasinya," terang Lulik.
Para pelaku saat coba dikonfirmasi, memilih bungkam. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)