VIRUS CORONA DI BATAM

TAKUT Tertular Corona, Warga Kampung Teluk Mata Ikan Batam Pasang Spanduk Tanda Lockdown

Pintu masuk Teluk Mata Ikan terpasang spanduk bertuliskan 'Lockdown', dan larangan untuk menerima kunjungan wisatawan atau keluarga.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Warga Kampung Tua Teluk Mata Ikan melakukan karantina wilayah, Jumat (10/4/2020). Sejumlah pemuda berjaga di pintu masuk untuk mencegah orang dari luar masuk ke kampung. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. 

Sementara, permohonan dari Bupati/Wali Kota untuk lingkup satu Kabupaten/Kota.

Selain itu, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 juga dapat mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk menetapkan PSBB.

Nantinya, mereka yang mengajukan permohonan PSBB harus disertai dengan data:

Peningkatan jumlah kasus menurut waktu yang disertai kurva epidemiologi

Penyebaran kasus menurut waktu disertai peta penyebaran menurut waktu

Kejadian transmisi lokal yang disertai hasil penyelidikan epidemiologi yang menyebutkan telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga

Selain itu, harus disertai pula penyampaian informasi kesiapan daerah mengenai kesediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

Lingkup PSBB

Jika PSBB dilaksanakan di suatu wilayah maka pelaksanaan PSBB meliputi beberapa hal:

a. Peliburan sekolah dan tempat kerja kecuali kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait :

Pertahanan dan keamanan,

Ketertiban umum,

Kebutuhan pangan,

Bahan bakar minyak dan gas,

Pelayanan kesehatan,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved