RAMADHAN 2020
Apakah Bayar Utang Puasa Setelah Nisfu Syaban Masih Diperbolehkan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Puasa ramadhan sudah tak lama lagi, utang puasa tahun lalu tentu harus dibayar. Apakah bisa qadha puasa setelah nisfu syaban?
"Jadi niatnya cuman satu, saya niat puasa qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.
• Cegah Covud-19, Sauna Club Semprotkan Disinfektan ke Perumahan di Sagulung
Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai Puasa Ramadhan yang akan datang.
"Batas qadhanya sampai Puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.
Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban
"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.
Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.
• Bertemu Garaga di Hutan, Panji Petualangan Terlihat Bahagia, Ganteng Banget Sih Sekarang
"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:
'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.
Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.
"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.
Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha Puasa Ramadhan.
"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.
• Catat Kematian Covid-19 Tertinggi Kedua, Italia Perpanjang Lockdown hingga 3 Mei 2020
"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.
Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.
Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.
"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bolehkah Bayar Utang Puasa atau Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad