Breaking News
Minggu, 19 April 2026

Disuruh Berjemur Agar Tidak Terpapar Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Malah Kabur

Belasan tahanan Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan kabur pada Minggu (12/4/2020).

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Disuruh berjemur agar terhindar dari Virus Corona, Sejumlah tahanan polsek melarikan diri.
Mereka laro dai tahaan dengan cara membobol pintu teralis dan lewat tempat mebuatan skck.
Belasan tahanan Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan kabur pada Minggu (12/4/2020).

2 Tahun Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Sering Berpindah-pindah Selama Pelarian

Dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam, Kapal Pengawas KKP Tangkap KIA di Perairan Selat Malaka

Curhat Pilu Tenaga Medis Covid-19 Demam karena Cari Bantuan APD: Aku Ikhlas Mati Konyol

TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab Sembako Gratis Bagi Warga Batam Tak Kunjung Dibagi

Kabar kaburnya tahanan itu dengan beredarnya sebuah video penangkapan kembali sejumlah tahanan yang kabur di tengah-tengah permukiman warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun maupun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, sebanyak 16 tahanan kabur saat anggota Polsek Bekasi Kota menjemur tahanan di bawah matahari untuk pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

Belasan tahanan itu dijemur di samping ruang tahanan.

Para tahanan kabur dengan cara menjebol jendela tralis besi yang biasa digunakan untuk membesuk tahanan..

Mereka kabur melewati ruang pelayanan SKCK kemudian keluar melalui pintu kecil belakang Polsek yang berbatasan langsung dengan area permukiman warga.

Hingga saat ini, sebanyak tiga tahanan berhasil kembali ditahan.

Sisanya masih diburu oleh jajaran Polsek maupun Polres Metro Bekasi Kota.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi atau konfirmasi terkait insiden tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman maupun Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dihubungi belum menjawab atau merespon. (MAZ)

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan

Kapolri mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan Virus Corona.

Di tengah mewabahnya Covid 19, bukan tidak mungkin penjara yang kelebihan penghuni akan menjadi kuburan massal pagi para narapidana.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan. Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Ia juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.

"Bahkan di lapas berdasarkan ratas kemarin, Bapak Menkum HAM sudah minta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan di seluruh Indonesia dengan klasifikasi kejahatan itu tersebut," ujar dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved