CORONA DI BATAM
Imbas Corona, Warga Minta SPP Sekolah Swasta Disubsidi, Sekda Kepri: Hanya SMA yang Gratis
Subsidi itu akan diberikan kepada SMA, SMK dan MA swasta di seluruh Kepulauan Riau.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah Masyrakat sudah mulai mengekuhkan pendapatan selama Pendemi Virus Corona ini.
Apalagi mereka yang setiap harinya bekerja dikalangan bawah seperti tukang ojek dan pedagang kaki lima.
Pendapatan setiap hari hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan perut saja.
• Sejumlah ODP di Karimun Selesai Menjalani Pemantauan, Ini Lima Kecamatan yang Dinyatakan Zero ODP
• DPRD Sesalkan Sikap Wali Kota Batam Anggarkan Rp 315 M Tangani Covid-19, Kami Tidak Dilibatkan
• Personel Polres Anambas Ikut Donor Darah, Dukung Stok Darah di UTD RSUD Palmatak
Sementara biaya yang lain seperti kontrakan rumah, uang bulanan sekolah dan segala listrik air harus juga di bayar.
Hidup di Batam sejauh ini memang dirasakan sulit bagi masyarakat, tidak seperti didaerah lain yang mendapat bantuan iuran listrik dari pemeritah.
Tentunya hal tersebut tidak berlaku di Batam.
Meri Warga Tiban mengaku dirinya sudah bingung dengan nasibnya sekarang.
Apalagi mereka mempunyai 3 anak yang harus disekolahkan.
Sejauh ini sekolah sang anak di swasta, sementara pihak sekolah meminta untuk membayar lunas uang SPP.
• 2 Tahun Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Sering Berpindah-pindah Selama Pelarian
• Dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam, Kapal Pengawas KKP Tangkap KIA di Perairan Selat Malaka
"Anak saya ada 3, 1 SMP dan 2 SD. Untuk biaya seolah harus bayar wajib gak ada potongan," sebutnya.
Sementara pendapatanya sebagai pedagang Lontong pagi dan suami seorang ojek online sudah tidak mencukupi.
"Suami saya bilang kemarin malam, kalau untuk makan masih bisa tercukupi, kalau untuk Biaya sekolah gak ada," sebutnya.
Harapanya yakni pemerintah membantu meringankan biaya sekolah untuk swasta ini.
Sebab walaupun swasta mereka juga warga Indonesia yang harus mendapatkan subsidi pendidikan dari pemerintah.
Subsidi SPP Hanya Untuk SMA Saja.
Sementara Itu, Plt Gubernur Kepulauan Riau ( Kepri) Isdianto mengatakan pihaknya akan memberi subsidi SPP untuk sekolah swasta di Kepri.
Subsidi itu akan diberikan kepada SMA, SMK dan MA swasta di seluruh Kepulauan Riau.
Dinas Pendidikan Kepri diminta segera mengkalkulasi dan mengeksekusi subsidi itu.
“Insyaallah untuk tiga bulan ke depan kami membantu subsidi untuk sekolah-sekolah swasta di Kepri. Semoga dengan subsidi ini dapat meringankan masyarakat di masa tanggap darurat akibat pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arief Fadillah melalui telepon, Senin (13/4/2020).
Sebelumnya, Pemprov Kepri telah menggratiskan pembayaran SPP untuk sekolah-sekolah negeri di Kepri. Khususnya SMA, SMK dan SLB.
Penggratisan itu diberikan untuk tiga bulan, yaitu pembayaran bulan April, Mei dan Juni.
Pemprov Kepri juga fokus membantu tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien-pasien terdampak Covid-19, dengan memberikan insentif untuk dokter, perawat dan tenaga penunjang lainnya.
“Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19, Pemprov Kepri terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang meringankan beban masyarakat,” kata Arief.
Belajar dari rumah diperpanjang
Pemprov Kepri juga sudah menerbitkan perpanjangan kegiatan belajar mengajar di rumah pada satuan pendidikan hingga 2 Juni dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepri.
“Untuk SMA, SMK dan SLB mulai tanggal 14 hingga 27 April 2020 tetap meniadakan kegiatan tatap muka di kelas,” kata Arief.
Di edaran itu juga disebutkan libur Hari Buruh tanggal 1 Mei 2020, libur Hari Raya Waisak tanggal 7 Mei 2020, libur Kenaikan Isa Almasih tanggal 21 Mei 2020 dan libur Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2020.
Sementara pada tanggal 22-30 Mei 2020 merupakan libur sebelum dan sesudah Hari Raya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SPP untuk Sekolah Swasta di Kepri Disubsidi 3 Bulan untuk Kurangi Dampak Corona"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/arif-fadila-diperiksa_kpk.jpg)