VIRUS CORONA DI BATAM
KRONOLOGI & Riwayat Penyakit 2 Pasien PDP di Batam yang Meninggal, Hasil Swab Test Belum Keluar
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis kronologis dan riwayat penyakit 2 pasien PDP yang meninggal dunia di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam menerima informasi dari dua rumah sakit yang ada di Batam terkait perkembangan pasien dalam pengawasan (PDP), Minggu, (12/4/2020).
Pertama, pasien adalah seorang laki-laki berusia 62 tahun. Tinggal di Sei Panas Batam Kota.
Pasien berasal dari Bandung Jawa Barat dan baru 2 bulan tinggal di Batam dan bekerja sebagai juru ukur di kawasan pelabuhan Telaga Punggur.
"Seminggu sebelumnya yang bersangkutan merasakan demam disertai sesak napas yang kemudian dibawa berobat ke salah satu klinik di daerah Kabil, di klinik tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan saja," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dalam rilis yang diberikan kepada media, Senin (13/4/2020).
Kemudian pada Kamis (9/4/2020) lalu pasien kembali mengalami hal yang sama, akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut.
• Belasan Tahanan Polsek Kabur Saat Dijemur Untuk Cegah Covid-19, 3 Orang Diamankan Warga
Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kawasan Batam Centre.
Rudi mengatakan, di rumah sakit tersebut dilakukan tindakan pemeriksaan penunjang Diagnostict Laboratorium dan photo thorax dengan hasil ditemukan gambaran Pneumonia dan Cardiomegali.
Serta dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif yang selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.
"Karena kondisinya terlihat semakin melemah tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan. Namun tidak mendapatkan tempat mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh," katanya.
Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Pada Sabtu (11/4/2020) kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP.
Namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia sekira pukul 19.06 WIB.
Selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah dan dikebumikan sesuai dengan protokol penanganan penyakit infeksi yang dibantu dan difasilitasi oleh pihak RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
Pasien kedua adalah seorang laki-laki, berusia 52 Tahun.
Beralamat di kawasan Bengkong Permai. Pasien merupakan warga Kota Batam dan berprofesi sebagai pengemudi taksi.
Pada Selasa (7/4/2020) lalu sekira pukul 19.40 WIB pasien masuk ke UGD RS Swasta di Kawasan Batam Centre.