Belasan Tahanan Polsek Kabur Saat Dijemur Untuk Cegah Covid-19, 3 Orang Diamankan Warga
Kabar kaburnya tahanan itu mencuat setelah sebuah video penangkapan kembali sejumlah tahanan yang kabur di tengah-tengah permukiman warga beredar dan
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak tiga tahanan dari belasan tahanan Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi yang kabur berhasil dikabarkan sudah berhasil ditangkap kembali.
Informasi terhimpun, ketiga orang itu diamankan oleh warga lalu diserahkan ke Polsek Bekasi Kota.
Sebelumnya, pada Minggu (12/4/2020), belasan tahanan Polsek Bekasi Kota kabur dari kantor polsek dengan memasuki pemukiman warga.
Kabar kaburnya tahanan itu mencuat setelah sebuah video penangkapan kembali sejumlah tahanan yang kabur di tengah-tengah permukiman warga beredar dan viral di media sosial.
Belasan tahanan itu dijemur di samping ruang tahanan.
Para tahanan kabur dengan cara menjebol jendela tralis besi yang biasa digunakan untuk membesuk tahanan..
Mereka kabur melewati ruang pelayanan SKCK kemudian keluar melalui pintu kecil belakang Polsek yang berbatasan langsung dengan area permukiman warga.
Hingga saat ini, sebanyak tiga tahanan berhasil kembali ditahan.
Sisanya masih diburu oleh jajaran Polsek maupun Polres Metro Bekasi Kota.
Namun hingga kini, belum ada informasi resmi atau konfirmasi terkait insiden tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman maupun Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dihubungi belum menjawab atau merespon. (MAZ)
Kapolri mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan Virus Corona.
Di tengah mewabahnya Covid 19, bukan tidak mungkin penjara yang kelebihan penghuni akan menjadi kuburan massal pagi para narapidana.
TRIBUNBATAM.id - Kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan. Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).
Ia juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.