Tolak Asimilasi Dari Pemerintah, Narapidana Gak Mau Bebas, Sebut Sudah Terlalu Nyaman di Pejara
Program asimilasi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seharusnya menjadi angin segar bagi sejumlah narapidana.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Taufiq Hidayat mengatakan, total napi yang mendapatkan hak asimilasi berjumlah 137 orang.
• Jamu Kunyit Asam, Bisa Mengatur Gula Darah Hingga Mencegah Risiko Kanker
• Imbas Corona, Warga Minta SPP Sekolah Swasta Disubsidi, Sekda Kepri: Hanya SMA yang Gratis
Namun, empat napi di antaranya tidak ingin mengambil haknya tersebut lantaran tidak memiliki tempat tinggal.
“Empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkap dia saat dihubungi terpisah.
Lebih lanjut dikatakan, syarat napi yang berhak mendapatkan asimilasi selain masa tahanan juga harus memiliki keluarga dan tempat tinggal yang jelas.
Syarat tersebut diperlukan lantaran mereka sebenarnya belum sepenuhnya bebas.
Hanya saja menjalani masa tahanan di rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlanjur Merasa Nyaman di Rutan, Napi di Samarinda Menolak Dibebaskan",