4 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88, Sita Senpi Hingga Sangkur

Selanjutnya Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris yang disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat.

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Anggota Densus 88 
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Densus 88 menangkap terduga teroris jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah).
Penangkapan tersebut dilakukan dikawasan Sulawesi.
Tim Densus juga sudah melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Mabes Polri menyatakan Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Muna, Sultra pada Senin (13/4/2020) kemarin.

"Benar kemarin Densus 88 menangkap empat terduga teroris, inisial JJ, AL, FJ dan AH. Mereka ini jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) di Sulawesi Tenggara‎," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Selasa (14/4/2020).

Selanjutnya Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris yang disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat.

Ramalan Zodiak Rabu 15 April 2020, Virgo Jengkel, Sagitarius Malas, Pisces Investasi

Jokowi Minta Mendagri dan Mengkeu Tegur Kepala Daerah yang Belum Fokuskan Anggaran untuk Covid-19

Tio Pakusodewao Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Saat Penangkapan Polisi Gunakan APD Lengkap

Hasilnya, ditemukan senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol beserta peluru dan sangkur.

"Barang bukti sudah dibawa tim Densus 88. Sedangkan empat terduga teroris kini ada dibawah Densus 88, mereka sempat diperiksa di Polres Muna.

Diketahui pada akhir Maret 2020, Densus 88 juga menangkap lima terduga teroris di Kabupaten, Batang, Jawa Tengah. Kelimanya merupakan jaringan JAD yang sempat melakukan uji coba bom.

Argo menambahkan belum diketahui apakah terduga teroris di Muna ada kaitannya dengan terduga teroris di Batang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan JAD di Muna, Densus 88 Sita Senpi dan Sangkur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved