VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Biaya Penanganan Covid-19 di Anambas Capai Rp 53 Miliar, Paling Besar untuk Jaring Pengaman Sosial
Pemkab Anambas melakukan penyesuaian belanja APBD sekitar Rp 53 miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Paling besar untuk jaring pengaman sosial
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melakukan rapat koordinasi analisa dampak rencana penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Anambas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Anambas, Adies Saputra menyebutkan, pada penanganan Covid-19 ini dana yang digelontorkan sekitar Rp 53 miliar.
"Kemarin kita sudah rapat dengan BPBD, inspektorat, BPKAD dan sejumlah OPD teknis. Kita merencanakan penyesuaian (refocussing) belanja APBD sekitar Rp 53 miliar," sebut Adies, pada Selasa (14/4/2020).
Saat ditanya apa saja rincian dari dana sebesar Rp 53 miliar itu, Adies menjelaskan, untuk penanganan kesehatan dana yang sediakan sebesar Rp 24,45 miliar, untuk dampak ekonomi sebesar Rp 3,26 miliar, untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 25,39 miliar, sementara itu untuk belanja tak terduga sebesar Rp 2,7 miliar.
Rencana refocussing tersebut dalam pelaksanaannya tentu akan direvisi dahulu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan dilakukan pendampingan oleh kejaksaan.
• BREAKING NEWS - Pasien Covid-19 Kasus 10 di Batam Meninggal Dunia di RSBP, Selasa (14/4)
• Fokus Ibadah Puasa Ramadan, Khabib Nurmagomedov Minta Pertarungan UFC Kembali Digelar September
"Semoga dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk masyarakat luas, bersama mari kita lawan Covid-19," pungkasnya.
Donasikan Gaji
Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bintan segera memotong gajinya untuk kepentingan percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
"Saya pribadi prihatin atas kondisi saat sekarang. Melihat dampak dari virus Corona di Bintan, baik secara medis maupun secara sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu gaji lebih baik digunakan untuk kepentingan percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19)," ujarnya usai Rapat Gugus Covid-19 di Kantor Bapelitbang Bintan, Minggu (5/4/2020) kemarin.
Menurut Apri, apa yang dilakukan saat ini merupakan suatu kewajiban. Ia menilai mendonasikan gaji selama penanganan wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19) adalah bagian dari upaya percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Salah satunya juga untuk membantu warga yang membutuhkan," ujarnya.
Apri menuturkan, dampak pandemi Covid-19 menerpa seluruh strata sosial. Pemilik usaha harus menyiasati lesunya ekonomi, hingga terpaksa merumahkan karyawan.
"Rutinitas pekerja khususnya sektor informal juga terpukul yang membuat mereka kehilangan mata pencaharian," ucapnya.
Apri menambahkan, akibat Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja, akan tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga perlu mendapat perhatian empati dan atensi dari seluruh pihak untuk bergerak.
"Pengusaha-pengusaha dan masyarakat yang memiliki rezeki, kita imbau juga bisa bergerak untuk mendonasikan dan mengulurkan tangan membantu percepatan penanganan COVID-19 ini," tutupnya.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora)