Sudah Bunuh Kekasih Istrinya, Pria Ini Mengaku Puas dan Tidak Menyesal

Polisi juga telah menangkap aktor intelektual di balik pembunuhan Mat Mola yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik.

Editor: Eko Setiawan
surya.co.id/willy abraham
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat mengintrograsi tersangka Jebpar di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020) 

Polisi juga telah menangkap aktor intelektual di balik pembunuhan Mat Mola yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik.

Tersangka pembantaian adalah Jebpar, warga Kecamatan Bunten Timur, Kabupaten Sampang.

Ketika diinterogasi penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.

"Saya tidak menyesal, puas hati saya. Saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020).

Kausu Positiv Covid-19 Singapura Bertambah 386 Kasus, Totalnya Kini 2.918 Orang

Seorang Warga Tanjungpinang Positif Covid-19, dan Jalani Karantina Mandiri di Rumah

Pria 39 tahun ini mengatakan, saat istrinya selingkuh dengan Mat Mola, ia tengah di penjara di Malaysia gara-gara menggunakan paspor palsu saat akan mencari nafkah di Negeri Jiran.

Ketika menghuni terali jeruji besi, tersangka mendapat informasi jika istrinya di Sampang tengah berbadan dua.

Sontak, pikiran Jebpar kacau dan ingin secepatnya pulang.

Begitu dinyatakan bebas, tersangka langsung pulang ke Sampang.

Dalam pertemuan itu, istrinya mengakui perbuatannya.

Selama ditinggal ke Malaysia untuk mengais rezeki, dia selingkuh dengan Mat Mola.

Dalam jalinan terlarang itu, si istri mengandung anak korban.

Jebpar pun tak terima.

Tersangka berusaha menemui Mat Mola.

Namun, korban yang berusia 34 tahun itu selalu mengelak.

Hingga korban melarikan diri dan menyewa kamar untuk kos di Gresik.

Selama beberapa minggu mencari, tersangka bersama temannya Sugiyanto dan Abd Rohman (lebih dulu ditangkap) menemukan persembunyian korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved