Bocah 16 Tahun Perkosa Bidan Desa, Menyelinap Lewat Jendela Ketika Hujan Lebat
Malam itu, pelaku nekat masuk ke kamar korban setelag mengetahui suami korban tidak berada di rumah.
TRIBUNBATAM.id, LUWU - Bocah 16 tahun ditangkap polisi atas kasus percobaan pemerkosaan terhadap serang bidan desa.
Malam itu, pelaku nekat masuk ke kamar korban setelag mengetahui suami korban tidak berada di rumah.
Korban masuk disaat hujan lebat, ia masuk dengan cara menyelinap lewat jendela.
MI remaja usia 16 tahun di Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.
• Wali Kota Positif Covid-19, Pejabat Eselon Kota Tanjungpinang Ramai-ramai Rapid Test
• Jangan Coba Main-Main, Ditreskrimsus Kepri Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Warga Terdampak Covid-19
• Asal Usul Yakiniku, Hidangan Populer Asal Jepang, Menyebar Setelah Perang Dunia ke II
MI kini menjalani pemeriksaan oleh Polsek Lamasi, setelah melakukan aksi nekatnya.
MI diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas seorang bidan desa Puskesmas Pembantu di Kecamatan Lamasi Timur, Selasa (7/4/2020) lalu.
"Dia (MI) kasus pemerkosaan bidan Pustu ( Puskesmas Pembantu )," kata Kapolsek Lamasi, Iptu Idul ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Idul menjelaskan, MI yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar diamankan atas laporan korban berinisial NE (38).
"Korbannya seorang bidan salah satu desa di Lamasi Timur," kata Idul.
Idul menjelaskan, kejadian itu pada Selasa lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu tengah hujan deras, NE seorang diri di Pustu.
Suaminya sedang keluar.
Pelaku MI secara tiba-tiba masuk ke Puskesmas Pembantu lewat jendela.
Dia kemudian menuju kamar dan melihat korban tengah tidur.
Pelaku lalu memegang badan korban hingga tersadar.
