Bocah 16 Tahun Perkosa Bidan Desa, Menyelinap Lewat Jendela Ketika Hujan Lebat
Malam itu, pelaku nekat masuk ke kamar korban setelag mengetahui suami korban tidak berada di rumah.
TRIBUNBATAM.id, LUWU - Bocah 16 tahun ditangkap polisi atas kasus percobaan pemerkosaan terhadap serang bidan desa.
Malam itu, pelaku nekat masuk ke kamar korban setelag mengetahui suami korban tidak berada di rumah.
Korban masuk disaat hujan lebat, ia masuk dengan cara menyelinap lewat jendela.
MI remaja usia 16 tahun di Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.
• Wali Kota Positif Covid-19, Pejabat Eselon Kota Tanjungpinang Ramai-ramai Rapid Test
• Jangan Coba Main-Main, Ditreskrimsus Kepri Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Warga Terdampak Covid-19
• Asal Usul Yakiniku, Hidangan Populer Asal Jepang, Menyebar Setelah Perang Dunia ke II
MI kini menjalani pemeriksaan oleh Polsek Lamasi, setelah melakukan aksi nekatnya.
MI diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas seorang bidan desa Puskesmas Pembantu di Kecamatan Lamasi Timur, Selasa (7/4/2020) lalu.
"Dia (MI) kasus pemerkosaan bidan Pustu ( Puskesmas Pembantu )," kata Kapolsek Lamasi, Iptu Idul ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Idul menjelaskan, MI yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar diamankan atas laporan korban berinisial NE (38).
"Korbannya seorang bidan salah satu desa di Lamasi Timur," kata Idul.
Idul menjelaskan, kejadian itu pada Selasa lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu tengah hujan deras, NE seorang diri di Pustu.
Suaminya sedang keluar.
Pelaku MI secara tiba-tiba masuk ke Puskesmas Pembantu lewat jendela.
Dia kemudian menuju kamar dan melihat korban tengah tidur.
Pelaku lalu memegang badan korban hingga tersadar.
"Korban sempat pasrah karena diancam oleh pelaku," beber Idul.
Melihat korban tak melawan, pelaku makin leluasa.
Hingga dia membuka pakaian korban.
Saat ingin aksinya lebih jauh, korban melihat pelaku tak membawa senjata tajam.
Korban kemudian menendang dan meninju pelaku hingga terlempar ke pintu.
"Korban melihat pelaku tidak membawa senjata tajam sehingga langsung memberontak," katanya.
Korban kemudian dengan cepat memecahkan kaca jendela dan keluar rumah lalu teriak.
"Saat warga mulai datang, pelaku langsung menghilang," paparnya.
Usai menerima laporan, personel Polsek Lamasi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari pelaku.
Sehari kemudian pelaku diamankan di kediamannya.
"Dia mengakui perbuatannya," katanya.
Karena pelaku di bawah umur, Idul sempat memanggil Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dilakukan diversi.
"Tapi keluarga korban ngotot lanjut, sehingga kasus ini kita proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kasus Oknum Dokter Diduga Setubuhi Gadis 15 Tahun di Mojokerto, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto belum menetapkan tersangka terkait kasus persetubuhan dibawah umur terhadap korban PL (15) yang diduga dilakukan oleh dr. AND oknum dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan di Kabupaten Mojokerto.
Padahal terhitung sudah 15 hari Polisi melakukan penyidikan setelah ibu korban melaporkan oknum dokter itu ke Polres Mojokerto, Senin (18/11) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima mengatakan pihaknya sudah menetapkan status perkara ini ke tahap penyidikan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari orang terdekat korban.
"Belum ada tersangka masih tahap pemeriksaan saksi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Dewa menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 saksi di antaranya yaitu korban dan dr AND yang sudah diperiksa sebanyak dua kali.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ibu korban, AR, SC alias Cicik, RT alias Iyem dan lima staf dr AND. Saksi YF kakak ipar AR yang diperkuat saksi ahli visum korban dari dokter RSUD Prof Dr Soekandar.
Untuk diketahui, saksi AR (30) warga Bangsal Kabupaten Mojokerto adalah majikan. Ia diduga mengantar korban ke tempat praktik dr AND di Jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto (26/8/2019) lalu.
Pemeriksaan terhadap dokter AND dan korban bersama saksi lain AR sudah dilakukan kemarin Rabu (4/12) .
"Keterangan dari saksi kami konfrontir belum ada pengakuan darinya kalau dari korban tetap," ungkapnya kepada Tribunjatim.com.
Masih kata Dewa, pihaknya memeriksa saksi YF warga Bangsal yang merupakan suami dari SC alias Cicik kakak ipar dari AR.
Pemeriksaan itu merujuk sepengetahuan saksi YF terkait korban yang bekerja di rumah AR adik iparnya.
"Pengakuannya saksi tidak tahu korban diantar ke tempat praktik dr AND," terangnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan saksi belum cukup sehingga belum dapat menetapkan tersangka AND yang merupakan PNS di Kabupaten Mojokerto ini.
Meski begitu, Polisi telah mengantongi barang bukti berupa keterangan ahli beserta hasil visum korban dari dokter di RSUD Prof Dr Soekandar yang menunjukkan terdampak luka lecet pada organ vital korban.
Indikasi perdagangan anak lantaran korban mengaku diberi uang Rp 1,5 juta dari dr AND. Apalagi, dr AND juga memberi uang ke AR yang diduga mengantar korban ke tempat praktik dr AND senilai Rp 500 ribu.
"Penyidikan masih mencari bukti lain yang mendukung penetapan tersangka," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.
(Tribun-timur.com/Chalik Mawardi/Tribunjatim.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim dengan judul : Hujan Deras, Remaja 16 Tahun di Luwu Nyelonong Masuk Lewat Jendela, Nekat Lakukan ini ke Bidan Desa
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Manfaatkan Hujan Deras, ABG Ini Menyelinap Masuk Lewat Jendela Buat Bidan Desa Pasrah Tak Berdaya
