VIRUS CORONA DI KEPRI
Rencana PSBB di Kepri, Legislator Minta Kaji Matang, Taba: Siapkan SOP, Libatkan DPRD
Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kepri mendapat kritikan dari Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar.Dia meminta rencana itu harus dikaji matang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kritikan dari salah satu anggota DPRD Kepri.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar dalam rapat teleconference dengan Pemprov Kepri yang diwakili Sekda, TS Arif Fadillah, pada Rabu (15/4/2020) mengatakan, rencana itu harus dilakukan melalui kajian yang matang dan mendalam, serta diharapkan melibatkan anggota dewan di Kepri.
“Rencana PSBB ini harus dikaji matang dan melibatkan DPRD. Kami juga meminta agar Pemprov menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan diberikan ke DPRD juga,” pintanya.
Ia mengatakan, untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.
Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.
"Kemudian perlu juga dihitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan. Infrastruktur pendukung terutama di bidang kesehatan untuk merawat masyarakat yang terpapar juga harus tersedia serta anggarannya untuk itu," katanya.
Selain membahas PSBB, DPRD meminta agar Pemprov Kepri memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efektif.
“Kami menyadari kesulitan yang terjadi saat ini. Namun, kami meminta agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan tetap mempedomani protokol penanganan virus Covid-19,” tambahnya. .
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah, Arif Fadillah menjamin hubungan kerja antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri berjalan dengan baik. Sedangkan rencana untuk melakukan PSBB, Pemprov Kepri berjanji untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Kepri.
“Atas permintaan DPRD, kami akan memberikan SOP yang berkaitan dengan tugas penanganan Covid-19,” tegasnya.
Usulan PSBB di Batam Bikin Heboh
Sementara itu, wacana Pemko Batam akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menggantikan rencana karantina wilayah yang batal dilakukan membuat warga Batam heboh.
Meski wacana itu masih harus mengantongi izin dari Pemprov dan Kemenkes tapi warga mempertanyakan kebijakan pemerintah kota Batam tersebut dalam menghadapi wabah Covid-19.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring, penerapan PSBB di Batam membutuhkan kajian komprehensif.
Pemerintah Kota Batam juga harus mempertimbangkan banyak hal jika PSBB benar-benar akan diterapkan di kota ini.