VIRUS CORONA DI BATAM

Seorang Dokter Gigi di Batam Tertular Corona, Kadinkes Minta Puskesmas Tutup Perawatan Gigi dan THT

Pasien Positif Covid-19 nomor 17 merupakan seorang dokter gigi (drg) yang bertugas di salah satu Puskesmas di kota Batam.

ISTIMEWA
Update kasus Covid-19 

Sedangkan untuk kasus ke-17 sendiri, adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi. Bertugas di Puskesmas di Kecamatan Batu Aji, Batam.

Ia merupakan close contact dengan kasus positif Covid-19 Batam ke-9 yang juga masuk dalam kluster ASN. 

“Kluster ASN sudah 2 level, di mana pasien positif Covid-19 ke-9 juga sudah kontak dengan pasien positif Covid-19 ke-17, sebelumnya hanya pasien ke-8 yang kontak dengan pasien-pasien baru,” kata Didi menjelaskan. 

Sementara untuk proses tracing sendiri, untuk kasus positif Covid-19 nomor 16 ini, suaminya yang juga ASN di lingkungan Pemko Batam dan pihak keluarga lainnya sudah dilakukan Rapid Test, jika hasilnya reaktif maka akan dilakukan Swab. 

“Suaminya pegawai di pemko, perintah dari pimpinan, rekanan suaminya dilakukan swab, tapi mereka kontak sekunder dan VTM dan Reagen kita terbatas, jadi kita lakukan Rapid Test dulu, kalau reaktif baru Swab. Kalau suaminya swab positif, maka seluruh kontak jadi kontak primer dan diswab,” kata Didi.

Dari penelusuran tim untuk kasus positif Covid-19 Kota Batam ke-17, ada didapati 7 kontak primer, termasuk di dalamnya seorang tukang urut yang belum lama ini dimintai untuk mengurut pasien.

Hasil Rapid Test dari ke-7 kontak Primer ini ternyata non reaktif. 

Didi melanjutkan, masih ada beberapa kontak yang masih menjalani proses pengecekan melalui Rapid Test, rencananya hari ini, semua hasil Rapid Test ditargetkan keluar, sehingga bisa dilakukan tindakan lanjutan. 

Batam Zona Merah

Walikota Batam, Muhammad Rudi menggelar rapat terbatas bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat Batam, Selasa (14/4/2020).

Dalam rapat tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan yang diharapkan dapat dipatuhi oleh semua warga Batam.

Berikut 7 keputusan tersebut:

Pertama, Batam sudah zona merah.

Kedua, surat edaran terkait zona merah akan dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam.

Ketiga penegasan penggunaan masker.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved