VIDEO - Gelar Pesta Ulang Tahun di Bali, 4 WNA Dibawa Ke Polres Badung
Polri turun langsung memeriksa empat Warga Negara Asing (WNA) yang menggelar pesta ulang tahun di kawasan Batubelig, Kuta Utara, Badung, Bali.
TRIBUNBATAM.id - Polri turun langsung memeriksa empat Warga Negara Asing (WNA) yang menggelar pesta ulang tahun di kawasan Batubelig, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hal tersebut dilakukan setelah video sekelompok WNA di Bali yang menggelar pesta ulang tahun tersebut viral di media sosial.
"Empat WNA yang melakukan kegiatan ulang tahun di sebuah vila di Bali. Kami sudah melakukan penyelidikan, pengecekan ke lokasi memang ada kegiatan itu," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (14/4/2020).
Atas perbuatannya, keempat WNA yakni JAM, MGM, YS dan EM dibawa ke Polres Badung, Bali untuk dimintai keterangan. Tidak dijadikan tersangka, mereka hanya diminta wajib lapor.
"Keempatnya diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan dikenakan wajib lapor," tambah Argo.
Untuk diketahui Gubernur Bali beberapa waktu lalu sudah menginstruksikan kegiatan di Pulau Dewata harus dihentikan sejenak demi menekan dan mencegah wabah virus corona di Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video 4 Bule Gelar Pesta Ulang Tahun di Bali, Ini Kata Polisi