Fakta-fakta dan Kronologi Pasangan Tewas Telanjang di Rumah Mewah

Polisi kemudian menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menguak misteri dibaliknya.

Ryantono Puji Santoso/Tribun Solo
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020) 

TRIBUNBATAM.id - Teka-teki penemuan mayat pria dan wanita di sebuah rumah mewah, Banjarsari, Kota Solo akhirnya terkuak.

Ternyata, mayat sepasang pria dan wanita itu adalah korban pembunuhan sadis.

Sebelumnya, warga sekitar dikejutkan penemuan mayat pria dan wanita tanpa busana dalam rumah mewah pada Kamis (9/4/2020) tengah malam.

Polisi kemudian menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menguak misteri dibaliknya.

Korban terdata atas nama So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) dan wanita Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Namun setelah penyelidikan, terkuak mereka  korban pembunuhan.  

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus di kontrakan mewah Banyuanyar Solo :

1. Dibunuh Bukan Keracunan

Polisi mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana.

Kejadian yakni di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga pelaku itu sebelumnya sebagai saksi yang dimintai keterangan.

Terduga pembunuhan yakni pria berinsial G alias C, warga Solo.

"Benar dia melakukan pembunuhan dengan cara meracun korban," kata dia.

Dikatakan, sebelumnya pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus tersebut.

Lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.

Di antarnya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.

G tersebut merupakan salah satu saksi yang sempat diperiksa intensif, sehingga ditetapkan terduga pelaku.

2. Diracun Tikus

Dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, ditemukan fakta mengejutkan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito, tersangka pembunuhan pria berinsial G alias C, warga Solo ternyata sudah menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.

Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo G minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.

"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus," ungkapnya.

"Korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.

Kemudian keduanya korban wanita dan pria meminum jus tersebut.

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.

Tak selang berapa lama, kedua korban yang meminum racun kemudian meregang nyawa.

3. Kuasai Uang Rp 750 Juta

Aksi bengisnya membunuh orang yang dikenalnya gara-gara tertarik dengan uang milik korban yang nilanya fantastis.

Ya, dikatakan Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskit, tersangka G awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jabar hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban dengan jumlah banyak, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750," kata AKP Purbo Anjar Waskito.

Memastikan korban meninggal, kemudian pelaku membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 750 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.

"Ya ingin memilikinya," aku G di Mapolresta Solo.

4. Pelaku Tersenyum

Ekspresi ketika orang telah melakukan perbuatan di luar batas, apalagi menghilangkan nyawa dua orang sekaligus seharunya berbeda.

Ya, paling tidak timbul rasa penyesalan besar.

Tetapi saat gelar perkara di Mapolresta, pelaku G terlihat tersenyum.

Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan sat Reskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.

Bahkan raut wajahnya tampak tenang dan kalem.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 750 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.

"Ya ingin memilikinya," ucap dia.

Namun sayang, G harus mendekam di jeruji besi karena tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta. (Tribun Solo)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "4 Fakta Pembunuhan di Banyuanyar Solo, Demi Kuasai Uang Rp 750 Juta & Eksekusi Pakai Racun Tikus"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved