Oknum Kades di Lumajang Diduga Aniaya Perawat, Kesal Warganya Wafat Tak Cepat Ditangani

Berikut kronologi Oknum Kades di Lumajang Emosi dan Tendang Kursi Roda ke Perawat, Kesal Warganya Wafat Tak Cepat Ditangani.

Kompas TV
Seorang oknum kepala desa di Lumajang diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat 

Oknum kepala desa tersebut ternyata kesal lantaran warganya yang meninggal dunia tidak segera ditangani oleh pihak puskesmas.

Kasus tersebut pun kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kapolsek Kunir, Iptu Hariyono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksan terhadap saksi.

"Saksi-saksi sudah kita periksa termasuk terlapor, pelapor sudah duluan kan ke sini, kita periksa duluan," terangnya.

Pihaknya pun sudah berupaya memediasai kedua belah pihak.

Warga Sewakul Minta Maaf Penolakan Pemakaman Perawat

Pasca-adanya kasus penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Kariadi, di tempat pemakaman umum (TPU) Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, warga pun menyampaikan permintaan maaf.

Salah seorang warga Sewakul bernama Soleh menjelaskan, sebenarnya tidak semua warga menolak pemakaman tersebut.

"Kami jujur minta maaf atas kejadian tersebut kepada para perawat di seluruh Indonesia. Jangan semua disamakan, karena penolakan itu dilakukan oleh oknum," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Akibat penolakan tersebut, nama Sewakul menjadi tercoreng.

"Padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ungkapnya.

Ia khawatir, bila suatu saat ada yang membutuhkan layanan kesehatan dan melihat KTP sebagai warga Sewakul, petugas medis tidak mau melayaninya.

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ujarnya.

Dirinya pun berharap kepada seluruh perawat agar tidak memiliki pandang yang sama tentang perilaku warga.

Sementara itu, Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, keluarga almarhum Nuria Kurniasih sudah meminta izin kepada dirinya yang juga menjabat sebagai ketua TPU.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved