VIRUS CORONA DI BATAM

Sempat Diusulkan Rp 315 M Lebih, Anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Batam Belum Final

Dana percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Batam menurut Jefridin hanya murni bergantung pada pergeseran APBD dan bantuan dari donatur.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat ditemui di panggung utama Engku Putri, Batam Center, Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2020). Penetapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam masih belum final. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Alokasi anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kota Batam masih belum final.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, semula anggaran alokasi APBD yang ditetapkan Pemerintah Kota mencapai angka kurang lebih Rp 315 miliar.

Angka ini ditetapkan dengan mempertimbangkan 3 persoalan yang disasar untuk program refocusing anggaran tersebut.

"Ada tiga jenis anggaran, baik untuk persoalan kesehatan maupun dampak dari Covid-19 ini," ujar Jefridin ketika ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2020).

Dirinya juga mengakui bahwa penetapan anggaran ini masih terus berkembang menyesuaikan dengan rincian kebutuhan yang juga kian bertambah.

Meski demikian, dana percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Batam menurut Jefridin hanya murni bergantung pada pergeseran APBD (refocusing) dan dana bantuan dari donatur saja.

Untuk saat ini, upaya pemenuhan anggaran terbesar jatuh pada persoalan penanggulangan dampak Covid-19, yakni pengadaan sembako gratis bagi masyarakat terdampak.

Penanganan dampak ini semula diusulkan selama 3 bulan, namun selanjutnya ditetapkan hanya 2 bulan saja.

Penetapan anggaran untuk penanganan dampak ini menurut Jefridin sederhana, yaitu cukup mengalikan harga paket sembako dengan jumlah KK yang disasar.

"Hitung saja, jumlah KK kita 415.280. Setelah disaring, jumlahnya lebih kurang 260 ribu KK. Semisal paket sembako kira-kira harganya Rp 300 ribu per paket, bisa sampai Rp 78 miliar anggarannya untuk sembako saja," ungkap Jefridin.

Jefridin mengaku, saat ini Wali Kota sudah mengumpulkan para distributor sembako, namun proses pengadaannya bisa mencapai waktu paling tidak 1 bulan lamanya.

"Data sudah oke, tinggal sembakonya. Nanti kita drop di kelurahan, biar pihak kelurahan yang menelepon warga untuk menjemput sembakonya," jelas Jefridin.

Libatkan Satu Mobil dan 4 Motor, Polisi Sebut Korban Kecelakaan di Muka Kuning Cuma Luka Ringan

Waspada, Berikut Ini Hal-hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Penderita Covid-19 Tanpa Gejala

Tak Libatkan DPRD Batam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyesalkan sikap Wali kota Batam, Muhammad Rudi dalam menyusun anggaran penanggulangan wabah Covid-19 sebesar Rp 315 miliar tanpa melibatkan DPRD Kota Batam.

Padahal untuk merubah APBD Perubahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batam harus melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved