VIRUS CORONA DI BATAM

Tiga Anggota Polri di Batam Positif Virus Corona, Klaster 'Kantor' Bertambah 3 Orang

Saat masih di Sukabumi, Jawa Barat, 3 anggota Polri ini telah dilakukan RDT dengan hasil 'non reaktif'.

TRIBUNBATAM.ID/ARDANA NASUTION
Wali Kota Batam HM Rudi. Terdapat penambahan 8 pasien positif Covid-19 baru di Kota Batam, Provinsi Kepri. Dimana 3 di antaranya merupakan angota Polri. Sementara 3 lainnya merupakan klaster kantor. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga anggota Polri positif virus Corona. Mereka sebelumnya mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Ketiganya menjadi pasien laki-laki positif Covid-19 nomor 19,20,dan 21 Kota Batam. Mereka berinisial Is (31), Rhp (33) dan Hs (35).

Wali kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, Ketiganya merupakan siswa SIP dari SETUKPA Lemdiklat Polri yang baru tiba di Batam dan langsung di karantina di RS Bhayangkara Batam.

Saat masih di Sukabumi, mereka semuanya telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Kemudian pada saat karantina di RS Bhayangkara Batam, kembali dilakukan RDT tersebut dengan hasil “Reaktif”.

"Berdasarkan hasil RDT tersebut, selanjutnya kepada mereka semua dilakukan pemeriksaan sampel swab yang hasilnya diperoleh hari ini dengan kesimpulan “positif”," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima TribunBatam.id, Kamis (16/4/2020).

Saat ini kondisi yang bersangkutan semuanya dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan di Pulau Galang guna penanganan medis lebih lanjut.

Selain 3 orang tersebut, terdapat 5 orang lain warga Batam yang terkonformasi positif virus Corona.

Pasien terkonfirmasi positif virus Corona asal Batam merupakan perempuan berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) berumur 48 tahun.

Pasien nomor 22 Kota Batam ini berkaitan erat denga kasus pasien 08 klaster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas.

"Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut," ucapnya.

Pasien terkonfirmasi selanjutnya adalah seorang laki-laki berinisial “I” usia 52 Tahun, ASN Instansi Vertikal Kesehatan.

Berbohong saat Diperiksa Tim Medis, Kuli Bangunan Buat Puluhan Pekerja RSUD Dua Kali Rapid Test

Jajaran Polres Bintan dan TNI Ingatkan Warga Pakai Masker, dan Terapkan Social Distancing

Yang bersangkutan merupakan kasus baru No.23 Kota Batam. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dinas ke Jakarta pada pertengahan Maret 2020 dan sepulangnya dari Jakarta melakukan aktivitas rutin pekerjaan seperti biasanya di Batam.

Kemudian pada 3 April 2020, melakukan RDT dengan hasil “Reaktif” dan ditetapkan sebagai ODP dengan isolasi mandiri di rumah dinasnya.

Pada keesokan harinya kembali dilakukan RDT dengan hasil masih “Reaktif”. Berdasarkan hasil tersebut, kemudian dilakukan pengambilan sampel swab yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan kesimpulan “Positif”.

"Saat ini yang bersangkutan masih melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya dalam keadaan sehat dan stabil tanpa mengalami gangguan kesehatan apapun," katanya.

Pasien terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “TS”, usia 52 tahun yang berprofesi sebagai ASN.

Sama dengan pasien 22 Kota Batam, pasien ini merupakan kasus baru nomor 24 Kota Batam, dan berkaitan erat dengan kasus 08 klaster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil. Selain itu yang bersangkuta telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

Pasien terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “EM”, usia 56 tahun yang berprofsi sebagai ASN.

Yang bersangkutan merupakan kasus baru No.25 Kota Batam.

"Kasus ini pun berkaitan erat dengan kasus 08, yang merupakan klaster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas," ucapnya.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, dan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

Pasien terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “LM”, usia 37 Tahun. Pasien ini merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Singapura.

Yang bersangkutan merupakan TKW di Singapura yang baru kembali ke Batam pada tanggal 20 Januari 2020.

Kemudian pada tanggal 10 April 2020, merasa demam yang disertai batuk dan sesak napas. Kemudian dibawa berobat ke salah satu RS Swasta di Batam Centre dan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Selanjutnya pasien dilakukan RDT dengan hasil“Reaktif”. Pada keesokan harinya, dilakukan pengambilan swab yang hasilnya telah diperoleh pada saat ini terkonfirmasi “Positif” dan ditetapkan sebagai kasus baru No.26 Kota Batam.

"Perlu diketahui sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut dengan kondisi stabil.

Tim kami saat ini sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut," ungkap Rudi.

Remaja 15 Tahun Digilir 4 Pria, Dua Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

Satpam Berstastus ODP Nekat Pulkam, Akibatnya Orang Sekampung Jalani Rapid Tes

Rudi menjelaskan, data yang diperoleh ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan kasus baru dan hasil tracing dari closes contact klaster sebelumnya.

"Kesimpulannya terdapat 8 (delapan) warga Kota Batam yang terdiri 4 (empat) laki-laki dan 4 (orang) perempuan terkonfirmasi “positif”," sebutnya.(*/TribunBatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved