VIRUS CORONA DI BATAM
Anggota DPRD Batam Ajak Masyarakat Awasi Anggaran Penanggulangan Covid-19, Jangan Sampai ada Marcona
Ia mengajak aparat penegak hukum seperti penyidik kepolisian, kejaksaan termasuk KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 ini.
Selain Jimmy, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Batam, Djoko Mulyono meminta pemerintah untuk dapat segera merealisasikan distribusi sembako terhadap warga Batam yang membutuhkan.
Hal ini mengingat beberapa warga mulai mengeluh.
"Selain itu pemerintah juga harus memberi kemudahan kepada importir APD agar warga tak kesulitan mendapat barang-barang seperti masker dan hand sanitizer. Karena ada imbauan untuk wajib menggunakannya, sementara barang menipis," timpalnya.
Kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) bagi warga dan tenaga medis menurut Djoko adalah hal mendasar agar penyebaran pandemi Covid-19 sendiri dapat diminimalisir.
Jadi Sorotan
Wali Kota Batam HM Rudi, kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Politisi PDI P ini menyayangkan sikap Kepala BP Batam itu terkait anggaran penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp 315 miliar.
Sebab, tanpa pembahasan dan pemberitahuan terlebih dahulu di tingkat DPRD, Rudi menurutnya langsung mengirim pemberitahuan ke Mendragri.
"Kami sangat sayangkan sikap Pemko Batam. Kenapa mereka langsung menyurati Mendagri terkait anggaran penanganan wabah Covid-19, kenapa tidak ke kami dulu," kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu Selasa (14/4/2020).
Kata dia, selama ini DPRD Batam selalu mendukung kebijakan Pemko Batam terkait penanganan Covid-19.
Terutama hal-hal yang menyangkut anggaran, sebab ini kata dia merupakan misi kemanusiaan yang harus didukung sepenuhnya. Selain itu, Cak Nur meragukan uang senilai Rp315 miliar itu berpotensi disalahkan gunakan.
Sebab, semestinya menurut Cak Nur harus diberitahu kepada DPRD. Sebagai Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
"Sejak Januari-Februari 2020 hingga sekarang kami komitmen dan mendukung apapun untuk penanganan virus ini," tutur Cak Nur.
Lanjutnya, sampai saat ini anggaran yang diajukan Pemko Batam ke Mendagri sebesar Rp315 miliar tersebut tidak tahu programnya seperti apa. Dan out put ke masyarakat seperti apa. Seharusnya sambung Cak Nur, apabila Pemko menyurati DPRD Batam terlebih dahulu, maka akan dibahas apa saja keperluannya. Sehinggat tepat sasaran.
"Pembahasan tidak akan lama paling satu atau dua hari, kami tidak akan mungkin mau mencegah atau memperlambatnya. Ini urusan wabah Covid-19, semua harus bergerak dengan cepat bukan hanya omong kosong saja," ujarnya.