Awas HP Black Market Batam, Begini Cara Cek IMEI Ponsel Baru agar Tidak Diblokir
Ingin membeli handphone di Batam maupun daerah lain, wajib hukumnya cek IMEI. Begini cara cek IMEI
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ingin membeli handphone di Batam maupun daerah lain, wajib hukumnya cek IMEI.
Bila IMEI tak terdaftar, maka handphone tidak bisa digunakan alias tidak bisa mendapatkan jaringan seluler.
Cara cek IMEI disajikan dalam berita ini.
Pemerintah akan menerapkan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) sesuai jadwal semula yakni pada Sabtu (18/4/2020), pukul 00.00 WIB.
Hal ini didukung dengan kesiapan alat maupun segi koordinasi dari lintas kementarian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin menjelaskan, sistem whitelist yang nantinya diproses Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk menyediakan data ke CEIR (Central Equipment Identity Register) sudah bisa beroperasi pada 18 April 2020.
"Sistem kami sudah siap untuk mendukung dalam sistem whitelist dengan alat SIINas untuk mendukung CEIR," ujar Najamudin saat video conference, Rabu (15/4).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan Dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo Nur Said Akbar mengatakan, operator seluler di Indonesia juga sudah dalam proses koneksi. Selain itu, proses instalasi CEIR di Cloud sudah siapkan, telkomsel juga sudah terintegrasi dan yang lainnya dalam proses koneksi.
"Kalau pemberlakuan blokir IMEI ini hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dan tidak berdampak bagi turis yang menggunakan layanan roaming," kata Said.
Penerapan blokir IMEI akan menggunakan skema whitelist, yaitu metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.
Dengan mekanisme whitelist, konsumen yang membeli perangkat harus mengecek terlebih dahulu IMEI perangkat aktif atau tidak. Jika terbukti ilegal maka tidak akan mendapat jaringan dari operator sama sekali.
Ini bisa diketahui ketika saat memasukkan nomor operator ke perangkat, akan ada mesin pendeteksi yang memberi notifikasi status perangkat adalah ilegal. Dengan begitu, perangkat tidak bisa digunakan sejak pembelian.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, white list system akan segera berlaku dan EIR di setiap operator seluler pun sudah dapat diaktifkan. Tak hanya itu, Johnny juga mengatakan Central EIR di Kementerian Perindustrian juga sudah dapat digunakan pada 18 April 2020 mendatang.
“Bagi IMEI black market yang selama ini sudah digunakan akan tetap dapat digunakan, namun yang baru tidak dapat digunakan dan secara otomatis pendaftarannya akan ditolak,” kata Johnny.
Keputusan ini disampaikan setelah adanya pembicaraan lintas kementerian. Pihak yang terlibat yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan operator seluler. Di saat yang sama penyebaran virus Corona kian masif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cek-imei-di-situs-kemenperin.jpg)