TANJUNGPINANG TERKINI
Kecele, Polisi Hanya Temukan Mesin Jackpot Gelper di Tanjungpinang Timur, Pemainnya Tak Ada
Polsek Tanjungpinang Timur, dan pihak terkait lainnya mendatangi area gelper yang tetap buka di tengah Covid-19. Hasilnya nihil
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Polisi mendatangi lokasi gelanggang permainan di kawasan Km 15 Tanjungpinang Timur, setelah mendapat informasi arena gelper itu tetap buka di tengah situasi Covid-19
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi lokasi gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi di wilayah Km 15 Tanjungpinang Timur.
Polisi sebelumnya mendapat informasi, gelper jenis judi tembak ikan dan jackpot itu tetap beroperasi di saat Covid-19.
Selain Polsek Tanjungpinang Timur, pihak Polres Tanjungpinang dan TNI juga ikut turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya, Kamis (16/4/2020) malam.
"Terkait berita tadi malam, kami langsung turun ke lapangan bersama anggota Polres Tanjung Pinang. Namun saat tiba di lokasi, kami tidak menemukan satupun masyarakat bermain judi di lokasi itu,” kata Kapolsek Tanjung Pinang Timur, AKP Firudin, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (17/4/2020).
"Terkait berita tadi malam, kami langsung turun ke lapangan bersama anggota Polres Tanjung Pinang. Namun saat tiba di lokasi, kami tidak menemukan satupun masyarakat bermain judi di lokasi itu,” kata Kapolsek Tanjung Pinang Timur, AKP Firudin, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (17/4/2020).
Firudin mengatakan, saat turun ke lokasi memang ada sejumlah mesin jakpot di lokasi.
Namun tidak ada satupun aktivitas di area pemainan judi elektronik itu.
• Bukan Lagi Razia, Polantas di Tanjungpinang Turun ke Jalan, Ingatkan Warga Pakai Masker
• Tim Medis Periksa Kesehatan Keluarga Pasien Suspect Covid-19 di Anambas, Hasilnya Negatif
"Saya memang melihat adanya mesin (jackpot) di sana. Namun, tidak ada satupun orang berada di lokasi karena jauh-jauh hari kami sudah mengeluarkan sikap terkait larangan tidak boleh berkumpul. Apalagi kalau masalah judi kami tegas tidak mentolerir,” terangnya.
Terkait tidak diketahuinya gelper di sana, memang tidak heran lagi.
Pasalnya, tempat yang digunakan untuk tempat judi tembak ikan dan jackpot ini terlihat seperti tidak ada aktivitas.
Kondisi bangunan yang berbentuk ruko itu juga sudah terlihat kusam layaknya bangunan yang tidak pernah dipakai.
Kemudian kendaraan yang hendak ke tempat itu juga parkir di tempat lain, lalu para pemain berjalan kaki menuju tempat itu.
"Kita akan memantau terus tempat ini. Dan jika kedepannya masih nekat beroperasi akan ditindak tegas," tutupnya.
Tetap Buka di Tengah Covid-19
Sebelumnya diberitakan, di tengah situasi Covid-19, masih saja ada pengusaha yang bandel dan tetap membuka usahanya. Anjuran untuk tetap di rumah atau stay at home untuk mencegah penyebaran Covid-19 tak dipatuhi.
Sebut saja seperti di tempat gelanggang permainan ketangkasan (gelper) di Km 15, Tanjung Pinang Timur, justru tetap beroperasi tanpa mengindahkan imbauan pemerintah di tengah pencegahan Covid-19.
Warga di Km 15 Tanjungpinang Timur pun mulai resah melihat gelanggang ketangkasan elektronik ini masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19,
Sementara pemerintah sedang melakukan pencegahan penyebaran atau memutus mata rantai wabah Corona.
Dari informasi, aktivitas gelper berbau judi itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2020.
"Kalau setahu saya mulai beroperasi memasuki tahun 2020, tapi yang jelasnya bulan berapa saya tidak tahu," kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tribun, Kamis (16/4/2020) lalu.
Dari pantauan Tribun, sejumlah warga sedang asyik memainkan mesin ketangkasan yang mulai buka sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga yang datang untuk bermain mesin ketangkasan elektronik itu ada dari Bintan dan Tanjungpinang.
Umumnya, warga tidak mengenakan masker dan asik bermain permainan yang ada di mesin ketangkasan elektronik tersebut. Seperti permainan tembak ikan dan poker.
Untuk lokasi gelper memang sedikit menemui kendala. Pasalnya, berada di rumah yang mirip ruko dan selalu tertutup.
“Kita buka dari pukul 5 sore dan terkadang tutup pukul 4 pagi. Tergantung situasi bang,” kata penjaga sekaligus wasit di gelper tersebut.
Sejumlah pengunjung tampak ramai di dalam ruangan yang berukuran 15 kali 10 meter tersebut.
Hal itulah yang menjadi keresahan masyarakat, karena pemerintah sudah melarang warga untuk berkerumun dan menerapkan social distancing.
Namun malah ada beberapa orang datang beramai-ramai bermain judi di seputaran pemukiman mereka.
"Kita tidak tahu mereka darimana saja, karena banyak juga yang menggunakan mobil. Maka dari itu kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penertiban, soalnya saat ini lagi marak wabah virus Covid-19," kata warga lainnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Tetap Buka di Tengah Covid-19
Sebelumnya diberitakan, di tengah situasi Covid-19, masih saja ada pengusaha yang bandel dan tetap membuka usahanya. Anjuran untuk tetap di rumah atau stay at home untuk mencegah penyebaran Covid-19 tak dipatuhi.
Sebut saja seperti di tempat gelanggang permainan ketangkasan (gelper) di Km 15, Tanjung Pinang Timur, justru tetap beroperasi tanpa mengindahkan imbauan pemerintah di tengah pencegahan Covid-19.
Warga di Km 15 Tanjungpinang Timur pun mulai resah melihat gelanggang ketangkasan elektronik ini masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19,
Sementara pemerintah sedang melakukan pencegahan penyebaran atau memutus mata rantai wabah Corona.
Dari informasi, aktivitas gelper berbau judi itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2020.
"Kalau setahu saya mulai beroperasi memasuki tahun 2020, tapi yang jelasnya bulan berapa saya tidak tahu," kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tribun, Kamis (16/4/2020) lalu.
Dari pantauan Tribun, sejumlah warga sedang asyik memainkan mesin ketangkasan yang mulai buka sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga yang datang untuk bermain mesin ketangkasan elektronik itu ada dari Bintan dan Tanjungpinang.
Umumnya, warga tidak mengenakan masker dan asik bermain permainan yang ada di mesin ketangkasan elektronik tersebut. Seperti permainan tembak ikan dan poker.
Untuk lokasi gelper memang sedikit menemui kendala. Pasalnya, berada di rumah yang mirip ruko dan selalu tertutup.
“Kita buka dari pukul 5 sore dan terkadang tutup pukul 4 pagi. Tergantung situasi bang,” kata penjaga sekaligus wasit di gelper tersebut.
Sejumlah pengunjung tampak ramai di dalam ruangan yang berukuran 15 kali 10 meter tersebut.
Hal itulah yang menjadi keresahan masyarakat, karena pemerintah sudah melarang warga untuk berkerumun dan menerapkan social distancing.
Namun malah ada beberapa orang datang beramai-ramai bermain judi di seputaran pemukiman mereka.
"Kita tidak tahu mereka darimana saja, karena banyak juga yang menggunakan mobil. Maka dari itu kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penertiban, soalnya saat ini lagi marak wabah virus Covid-19," kata warga lainnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Berita Terkait